Pemkab Garut Tanggung Biaya Izin Pendirian Koperasi Merah Putih

Kamis, 22 Mei 2025, 20:06 WIB

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan anggaran untuk biaya izin pendirian Koperasi Merah Putih sebesar Rp2,5 juta per satu koperasi di setiap desa yang tercatat sebanyak 421 desa sebagai wujud dukungan dalam menumbuhkan perekonomian daerah.

"Kita akan menggelontorkan untuk pembuatan akta itu Rp2,5 juta untuk satu koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, usai kegiatan literasi keuangan di Garut Kota, Kamis (22/5).

Ket. Foto: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin saat memberikan pemaparan materi dalam kegiatan literasi keuangan di Garut Kota, jawa Barat, Kamis (22/5/2025). — Sumber: ANTARA

Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah melakukan persiapan mulai dari dukungan dana, dan juga sosialisasi kepada setiap desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa yang tersebar di 42 kecamatan.

Pemkab Garut, kata dia, siap membantu biaya untuk pembuatan akta perizinan sebagai kekuatan hukum pendirian dan pengoperasian koperasi di desa yang diharapkan secepatnya sudah mulai terbentuk sebelum peluncuran Juli 2025.

"Mudah-mudahan pembentukan koperasi semua sesuai target," katanya.

Ia menyebutkan Kabupaten Garut memiliki 421 desa yang siap membentuk Koperasi Merah Putih dengan tahapan saat ini sosialisasi, kemudian musyawarah desa luar biasa yang dilaporkan baru 174 desa yang sudah menyelenggarakannya.

Setelah tahapan musyawarah desa, kata dia, selanjutnya pemberkasan dan pembentukan pengurus koperasi, lalu membuat akta hukum koperasi yang biayanya dibantu pemerintah daerah.

"Sekarang pemberkasan ke musyawarah desa itu baru 174, yang masuk ke akta notaris 13 (desa)," katanya.

Ia menyebutkan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pembentukan koperasi itu ada tiga model pertama pendirian baru koperasi, kedua pengembangan koperasi yang sudah ada, dan ketiga merevitalisasi koperasi.

Namun untuk merevitalisasi koperasi yang sudah ada, kata dia, tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama karena akan melewati berbagai proses kajian seperti aset, utang piutang, kemudian musyawarah anggota untuk menjadi Koperasi Merah Putih.

"Ini pertanyaan yang belum tentu juga mereka mau, itu prosesnya harus musyawarah dulu, rapat anggota dulu," katanya.

Ia berharap program nasional yang memiliki tujuan bagus untuk menumbuhkan perekonomian daerah itu dapat disambut baik oleh semua elemen masyarakat.

"Adanya Koperasi Merah Putih di desa ini harus tersebar untuk masyarakat," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.