Komite WHO Adopsi Perjanjian Pandemi Sebelum Pemungutan Suara Majelis

Selasa, 20 Mei 2025, 08:59 WIB

JENEWA - Komite tinggi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Senin (19/5) dengan suara bulat mengadopsi perjanjian pandemi yang diusulkan, meningkatkan peluang untuk disahkan oleh majelis pleno badan PBB tersebut pada hari Selasa (20/5).

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mencegah respons terputus-putus dan kekacauan internasional yang terjadi seputar pandemi Covid-19, dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan global, serta akses terhadap vaksin, pada pandemi mendatang.

Ket. Foto: Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara pada pembukaan Majelis Kesehatan Dunia ke 78 — Sumber: AFP

Persetujuan komite membuka jalan bagi adopsi formalnya oleh majelis tahunan, yang berfungsi sebagai badan pembuat keputusan WHO.

Menteri Kesehatan Namibia Esperance Luvindao, yang memimpin komite, mengumumkan bahwa resolusi mengenai kesepakatan tersebut telah diadopsi oleh 124 suara tanpa ada suara yang menentang -- sementara 11 negara abstain, termasuk Iran, Israel, Italia, Polandia, Russia, dan Slovakia.

"Pemerintah di seluruh dunia tengah berupaya menjadikan negara mereka, dan komunitas global kita yang saling terhubung, lebih adil, lebih sehat, dan lebih aman dari ancaman yang ditimbulkan oleh patogen dan virus yang berpotensi menjadi pandemi," kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.