- Home
-
- Luar Negeri
-
- Komite WHO Adopsi Perjanji...
Komite WHO Adopsi Perjanjian Pandemi Sebelum Pemungutan Suara Majelis
Selasa, 20 Mei 2025, 08:59 WIBJENEWA - Komite tinggi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Senin (19/5) dengan suara bulat mengadopsi perjanjian pandemi yang diusulkan, meningkatkan peluang untuk disahkan oleh majelis pleno badan PBB tersebut pada hari Selasa (20/5).
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mencegah respons terputus-putus dan kekacauan internasional yang terjadi seputar pandemi Covid-19, dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan global, serta akses terhadap vaksin, pada pandemi mendatang.
Persetujuan komite membuka jalan bagi adopsi formalnya oleh majelis tahunan, yang berfungsi sebagai badan pembuat keputusan WHO.
Menteri Kesehatan Namibia Esperance Luvindao, yang memimpin komite, mengumumkan bahwa resolusi mengenai kesepakatan tersebut telah diadopsi oleh 124 suara tanpa ada suara yang menentang -- sementara 11 negara abstain, termasuk Iran, Israel, Italia, Polandia, Russia, dan Slovakia.
"Pemerintah di seluruh dunia tengah berupaya menjadikan negara mereka, dan komunitas global kita yang saling terhubung, lebih adil, lebih sehat, dan lebih aman dari ancaman yang ditimbulkan oleh patogen dan virus yang berpotensi menjadi pandemi," kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemerintah Sebut Program MBG Dorong Ketahanan Pangan
-
Pemkab Barito Kuala Dorong Hilirisasi Nanas sebagai Komoditas Unggulan
-
Microchip Luncurkan Solusi SiP Canggih untuk Dashboard Digital Otomotif
-
Manimbora, Monumen Ketenangan di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia
-
Promo Tol Makassar 2026: Cashback 50% dan Transaksi Nontunai via NITA & Bayarind
-
Bandara Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
-
Mudik Lebaran 2026: 313 Ribu Penumpang Diprediksi Melintas di Bandara Sepinggan Balikpapan, Dipicu Aktivitas IKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.