PAD Jakarta Bocor? BUMD Parkir Diklaim Mampu Tertibkan Parkir Liar

Sabtu, 17 Mei 2025, 10:10 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran tengah mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir sebagai solusi menata kesemrawutan parkir di ibu kota. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini bocor, tetapi juga memberikan angin segar bagi penertiban parkir liar yang meresahkan.

Wakil Ketua Pansus Perparkiran, Mujiyono, menegaskan bahwa tanpa adanya lembaga yang fokus mengelola perparkiran, Jakarta akan terus tertinggal dalam memanfaatkan potensi aset yang ada. "Tanpa lembaga yang fokus, kita terus tertinggal dalam mengelola aset yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5) hari ini.

Ket. Foto: Salah seorang juru parkir di depan mesin tiket yang berada di Jalan Sabang, Jakarta. — Sumber: ANTARA/yds

Mujiyono menambahkan, pembentukan BUMD Parkir menjadi krusial mengingat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar atau badan jalan, mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya. Ia menyayangkan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir yang selama ini terabaikan. Data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta mencatat, aset Pemprov DKI senilai Rp700,9 triliun. Namun, pemanfaatan untuk parkir hanya menghasilkan PAD Rp61,75 miliar di tahun 2023. Angka ini dinilai jauh dari optimal mengingat nilai aset jalan dan bangunan gedung saja mencapai Rp109 triliun.

"Pembentukan Pansus ini punya dua tujuan utama yaitu menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membantu mengurai kemacetan Jakarta," tegas Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut. Ia yakin, pengelolaan parkir oleh BUMD akan jauh lebih profesional dan mampu menekan potensi kerugian daerah.

Gagasan pembentukan BUMD Parkir ini disambut baik oleh sejumlah pihak. Sugeng, seorang pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, berpendapat bahwa langkah ini merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah parkir liar yang selama ini menjadi momok.

"Dengan adanya BUMD yang memiliki wewenang dan sistem yang jelas, diharapkan penertiban parkir liar bisa lebih efektif. Selain itu, potensi pendapatan daerah juga bisa dioptimalkan," ujarnya saat dihubungi Koran Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Andi, seorang juru parkir resmi di kawasan Jakarta Pusat, berharap pembentukan BUMD Parkir dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pekerja parkir. "Selama ini, kami seringkali kesulitan bersaing dengan parkir liar yang tidak membayar pajak dan tarifnya seenaknya. Semoga dengan adanya BUMD, semua jadi lebih teratur dan adil," ungkapnya.

Mujiyono menambahkan, BUMD Parkir diharapkan dapat menerapkan sistem pengelolaan yang lebih modern, termasuk digitalisasi dan penegakan aturan yang lebih konsisten. Dengan demikian, ruang-ruang parkir dapat tertata dengan baik, arus lalu lintas menjadi lebih lancar, dan kenyamanan warga Jakarta dalam bermobilitas pun meningkat.

"Jakarta butuh tata kelola parkir yang visioner dan profesional. BUMD adalah jawabannya. Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi soal bagaimana kita memanusiakan kota ini," pungkasnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.