AS akan Menargetkan Kartel Narkoba seperti Memburu Teroris ISIS

Kamis, 13 Agu 2026, 15:27 WIB

WASHINGTON DC - Amerika Serikat mengeluarkan peringatan keras kepada para penyelundup narkoba.

Dari Al Jazeera, Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth mengatakan, militer AS akan memperlakukan para pengedar narkoba seperti kelompok teroris—termasuk ISIS dan Al-Qaeda.

Ket. Foto: Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth mengatakan, militer AS akan memperlakukan para pengedar narkoba seperti kelompok teroris—termasuk ISIS dan Al-Qaeda. — Sumber: Istimewa

Pernyataan ini menandai perubahan besar dalam perang narkoba Amerika.

Hegseth menegaskan bahwa kapal yang membawa narkotika menuju Amerika dapat dipandang sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional.

Bahkan, ia mengatakan:

"Setiap kapal yang membawa narkoba dalam bentuk apa pun yang meracuni rakyat Amerika merupakan ancaman nyata, dan mereka akan diperlakukan seperti anggota al-Qaeda."

Artinya, setiap kapal yang membawa narkoba yang dianggap meracuni masyarakat Amerika dipandang sebagai ancaman yang segera terjadi—dan akan diperlakukan seperti Al-Qaeda.

Pernyataan tersebut bukan sekadar ancaman retoris.

Amerika Serikat sebelumnya telah melancarkan serangan militer terhadap sejumlah kapal yang dituduh membawa narkoba di perairan internasional.

Washington menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari perang melawan kartel narkoba dan kelompok yang dikategorikan sebagai organisasi teroris.

Namun, langkah ini memicu pertanyaan besar:

Apakah penyelundup narkoba memang bisa diperlakukan sama seperti teroris?

Sejumlah pakar hukum internasional mempertanyakan dasar hukum serangan mematikan terhadap kapal yang berada di perairan internasional.

Pasalnya, aktivitas perdagangan narkoba selama ini pada dasarnya diperlakukan sebagai persoalan penegakan hukum lintas negara—bukan otomatis sebagai konflik bersenjata.

Dalam hukum internasional, penggunaan kekuatan militer juga memiliki batasan yang ketat.

Karena itu, pertanyaannya bukan hanya apakah kapal-kapal tersebut membawa narkoba.

Pemerintahan Donald Trump tampaknya mengambil posisi yang jauh lebih keras.

Washington kini mendorong kerja sama negara-negara di kawasan Amerika untuk menghadapi kartel narkoba sebagai ancaman keamanan bersama.

Kolombia bahkan disebut telah meminta kerja sama Amerika Serikat dalam operasi militer melawan kelompok yang disebut Washington sebagai narco-terrorists.

Hegseth sendiri menggambarkan ancaman kartel bukan lagi semata-mata persoalan kriminalitas.

Melainkan bagian dari perang untuk melindungi wilayah dan masyarakat Amerika.

Dan jika pendekatan ini benar-benar diterapkan secara luas, maka perang melawan narkoba di kawasan Amerika bisa memasuki babak baru: bukan lagi polisi melawan penyelundup, tetapi militer Amerika melawan kartel.

Pertanyaannya sekarang—seberapa jauh Washington akan membawa perang ini?

Dan yang lebih penting…

apakah Amerika Serikat sedang memulai “perang melawan kartel” dengan aturan yang sama seperti perang melawan kelompok teroris?

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.