Karantina Babel dan Yayasan Alobi Perkuat Penyelamatan Satwa Liar.
Kamis, 13 Agu 2026, 15:04 WIBBalai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang dikelola Yayasan Alobi memperkuat penyelamatan, rehabilitasi dan perlindungan satwa liar sebagai upaya pelestarian hewan tersebut.
"Perlindungan satwa liar ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dunia usaha dan organisasi terkait," kata Kepala Karantina Kepulauan Babel, Herwintarti saat menghadiri peresmian PPS Alobi Area 2 di Desa Kace, Kabupaten Bangka, Kamis.
Ia menjelaskan Yayasan Alobi (Amphibi Reptil Bangka Indonesia) ini merupakan salah satu dari empat PPS yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dengan bertambahnya lokasi penyelamatan maka kapasitas penanganan satwa liar yang membutuhkan perawatan dan rehabilitasi diharapkan semakin kuat.
"Karantina memiliki peran dalam memastikan aspek kesehatan hewan serta pengawasan lalu lintas hewan sesuai ketentuan," ujarnya.
Dalam mendukung konservasi itu, menurut dia, peran tersebut perlu diperkuat melalui sinergi dengan lembaga konservasi seperti Yayasan Alobi, khususnya dalam penanganan satwa liar yang berhasil diselamatkan.
Ia menyatakan kolaborasi Karantina Kepulauan Babel dan Alobi selama ini telah dilakukan dalam berbagai penanganan satwa liar.
Satwa yang pernah ditangani itu, antara lain burung kolibri, serindit, cotton-top tamarin, pelanduk, ayam hutan, puyuh hutan, elang, ular, dan kadal.
"Penanganan satwa liar ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan satwa serta ketentuan perkarantinaan dan konservasi," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, satwa yang berhasil diselamatkan dapat memperoleh pemeriksaan, perawatan, rehabilitasi, maupun tindak lanjut sesuai kebutuhannya.
Menurut dia, kerja sama dengan Alobi ini tidak hanya mencakup satwa hidup, tetapi juga menangani bagian atau spesimen satwa, seperti tanduk rusa dan tengkorak dugong dan satwa liar yang dilindungi lainnya.
"Kita juga terlibat dalam pemeriksaan kesehatan satwa serta nekropsi atau pemeriksaan pascakematian. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan dan kemungkinan penyebab kematian satwa sebagai bahan evaluasi penanganan dan pencegahan risiko penyakit pada satwa lainnya," katanya.
Ia menambahkan penguatan kapasitas juga dilakukan melalui pelatihan kesehatan hewan konservasi yang melibatkan Karantina Babel dan Alobi.
Pelatihan tersebut mencakup aspek kesehatan hewan, biosekuriti, pemeriksaan, dan penanganan satwa liar hasil penyelamatan maupun satwa yang memerlukan pengawasan dalam lalu lintasnya.
Selain menyelamatkan satwa yang telah ditemukan atau diamankan, kata Herwintarti, kerja sama kedua pihak juga diarahkan untuk mencegah perdagangan dan penyelundupan satwa liar dari ataupun ke Bangka Belitung.
"Pengawasan lalu lintas hewan, pemeriksaan kesehatan, pertukaran informasi, penyelamatan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat menjadi rangkaian yang saling melengkapi dalam mempersempit ruang peredaran satwa liar secara illegal."Â
- Karantina Babel
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.