Cegah ASN Bolos, Pemkot Bengkulu Rutin Gelar Patroli Saat Jam Kerja.

Kamis, 13 Agu 2026, 15:30 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melakukan patroli secara berkala guna memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bolos pada  jam kerja.

Hal tersebut dilakukan guna menegakkan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Patroli tersebut bertujuan untuk menindak tegas para pegawai yang sengaja membolos atau mangkir kerja tanpa alasan yang sah.

Ket. Foto: Kasatpol-PP Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang (kanan) memberikan arahan kepada personelnya di Bengkulu, Kamis (13/8). — Sumber: Antara Foto

"Kami tidak memberi peringatan, langsung jemput. Tidak ada tempat bagi ASN yang bolos di Kota Bengkulu. Ke mana pun mereka pergi atau bersembunyi saat jam kerja, akan kami kejar dan jemput di mana pun berada," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang di Bengkulu, Kamis.

Ia menyebut saat personel melakukan patroli dan menemukan ada oknum pegawai yang kedapatan bolos kerja akan dibawa langsung ke Kantor Satpol-PP Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut dilakukan karena ASN memiliki kewajiban mutlak yang harus dipenuhi demi jalannya roda pemerintahan yang prima, seperti masuk kerja tepat waktu, menunjukkan sikap disiplin dan bertanggung jawab, serta memberikan layanan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, dengan dilakukannya patroli tersebut untuk demi menjaga maruah institusi dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh kelalaian oknum pegawai.

Dia menegaskan pelanggaran disiplin yang dibiarkan hanya akan merusak mentalitas kerja aparatur negara secara keseluruhan. Oleh karena itu pelanggaran disiplin ASN akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita ingin menanamkan prinsip bahwa disiplin hari ini adalah modal utama untuk meraih prestasi esok hari. Kita harus bangga menjadi ASN yang berintegritas," ujar dia.

Untuk itu, lanjut Sahat, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya ASN Kota Bengkulu yang keluyuran dan bolos pada jam kerja dapat langsung melaporkannya ke nomor pengaduan resmi Satpol-PP Kota Bengkulu di 0813-1090-101 atau melalui kontak Kasatpol di 0811-7312-876.

Dia mengatakan Satpol-PP Kota Bengkulu terus bersiaga 24 jam dalam menegakkan peraturan, menjaga ketertiban, serta melayani masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Bengkulu yang bersih dan berwibawa.

  • patroli ASN

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.