Polda Metro Periksa Dua Saksi terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Satu Saksi Lainnya Tak Penuhi Panggilan
Kamis, 15 Mei 2025, 13:35 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
âUpdate jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir,â kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/5).
Kedua saksi itu dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan pada pukul 10.05 WIB.
Sebelumnya Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Yakup juga menjelaskan kliennya mungkin selama ini hanya diam menanggapi tuduhan ijazah palsu tersebut.
"Selama ini mungkin Pak Jokowi diam. Selama ini, khususnya ketika beliau menjabat, beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya, beberapa kali juga sudah kami berikan imbauan, secara resmi 'press conference' (jumpa pers), beberapa 'statement' (pernyataan) di tempat umum, juga sudah kami berikan, tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.
Kemudian saat dikonfirmasi pasal apa saja yang dilaporkan terkait kasus ini, Yakup menjelaskan ada beberapa pasal.
"Jadi, pasal yang kita duga dilakukan itu, ada Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga Pasal 32 dan Pasal 35," katanya.
Yakup menyebutkan untuk terlapor masih dalam penyelidikan, namun dirinya menyebutkan ada sejumlah pihak yang disebut dalam kasus ini yaitu, inisial RS, ES, T, K dan RS.
"Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu dirinya sudah menyampaikan kepada para penyidik sejumlah barang bukti. Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.
- Polda Metro Jaya
- Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kabar Gembira di HUT RI, KKP Bagikan 4 Ton Ikan Gratis untuk Warga Jakarta, Ada Pesan Khusus!
-
DPR RI Ajak Mahasiswa jadi Penggerak Kebijakan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Menko Kumham Imipas: Pemerintah Akan Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan
-
Tutup Pekan QRIS Nasional 2026, BI Jakarta: Digitalisasi Pasar Tradisional Kunci Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Kemerdekaan, Ribuan Peserta Guncang PSMTI Funwalk Sunset 2026 di PIK 2
-
Wali Kota Ajak Warga Tertib Manfaatkan Ruang Publik Alun-alun Bandung
-
Uniqlo and Comptoir des Cotonniers Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2026 Bernuansa French Chic
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.