Masyarakat Tolak Soeharto Jadi Pahlawan, Gus Ipul Siap Terima Masukan

Kamis, 15 Mei 2025, 20:43 WIB

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Kamis (15/5/2025). Gus Ipul memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan nasional ini.

"Tidak hanya yang pro, yang kontra juga akan didengarkan sebagai masukkan," ujar Gus Ipul.

Ket. Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Kamis (15/5) — Sumber: Istimewa

Dalam kesempatan tersebut,  perwakilan dari para demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Adili Soeharto itu menyerahkan dokumen petisi dari masyarakat sipil dan joint statement dari masyarakat internasional. Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang hadir di lokasi menjelaskan alasan menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional lantaran TAP MPR nomor 11 tahun 1998 dianggap masih berlaku.

"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," jelasnya.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Abdul Malik Haramain mengatakan Kemensos menerima masukan tersebut dan akan dikaji lebih lanjut. Pembahasannya dilakukan tim pengkaji dan peneliti yang dibentuk Kemensos.

Setelah penelitian, lanjut dia, tim akan merekomendasikan hasilnya ke Dewan Gelar, lalu Dewan Gelar akan membahasnya secara detail dan komprehensif. Sebelum itu, Kemensos menerima usulan dari Pemkab, Pemkot, dan Pemprov.

"Usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif," tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.