Keracunan Menu MBG Kian Marah, Ombudsman: Pemerintah Jangan Abai
Kamis, 15 Mei 2025, 03:03 WIBPemerintah diminta tidak abai seiring dengan penetapan status KLB usai ratusan siswa di Kota Bogor keracunan menuh MBG pada Jumat lalu. Kasus ini menunjukkan persoalan serius dalam program MBG.
JAKARTA - Kasus keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Graris (MBG) kian marak. Terbaru, Pemerintah Kota Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai ratusan siswa keracunan setelah menyantap menu MBG pada Jumat, pekan lalu.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta pemerintah tidak abai atas kasus-kasus keracunan yang terjadi. Dia menegaskan bahwa korban harus segera mendapatkan penanganan medis dan pemerintah wajib bertanggung jawab.
âProgram ini merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN. Pemerintah tidak boleh abai terhadap dampak langsung yang terjadi di lapangan,â ujar Yeka, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/5).
Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengawasi pelaksanaan program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawasan ini dilakukan dalam rangka pencegahan maladministrasi yang nantinya akan menghasilkan sejumlah saran perbaikan bagi Âpemerintah.
Pengawasan ini diperlukan karena Ombudsman menemukan sejumlah persoalan krusial selama periode Januari hingga April, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.
Menurutnya, MBG belum sepenuhnya didukung oleh kebijakan anggaran dan SOP yang memadai.
âOmbudsman akan melaksanakan uji petik di 34 titik di tingkat provinsi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG,â jelasnya.
Yeka mengemukakan bahwa banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program MBG yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 karena kurangnya anggaran pendukung. âSelama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,â ujar Yeka.
Yeka mengatakan bahwa BGN dalam rapat tersebut menjelaskan penganggaran MBG mulanya diharapkan selesai pada Desember 2024 dan MBG dapat dilaksanakan pada Januari 2025. Standar operasional prosedur (SOP) bahkan telah ditetapkan oleh BGN sebelum program MBG diluncurkan.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan MBG tersebut, sementara program MBG tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
âTensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running (berjalan) dengan berbagai macam keterbatasan yang ada,â ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Yeka, muncul sejumlah persoalan akibat kurangnya anggaran untuk mendukung Âprogram MBG.
Ia mengatakan bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan bahwa ke depannya tidak ada lagi persoalan anggaran maupun pembayaran terkait program MBG, yakni mulai Mei 2025. âDipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran,â katanya.
Dadan menyambut baik pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Pihaknya akan terbuka dan kooperatif dalam proses pengawasan tersebut. âKami berharap pengawasan dilakukan secara harian, terutama dalam aspek penggunaan anggaran dan kualitas makanan,â katanya.
Hasil Laboratorium
Sebagai informasi, hasil pemeriksaan laboratorium atas kasus di Bogor mengarah pada kontaminasi bakteri berbahaya, yakni Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella sp.
Pakar Mikrobiologi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Vella Rohmayani P mengungkapkan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kedua jenis bakteri ini.
Infeksi E. coli, kata dia, apat menyebabkan gangguan pencernaan ringan hingga parah, bahkan berpotensi menimbulkan komplikasi pencernaan yang serius terutama pada kelompok rentan, salah satunya adalah anak-anak. Sementara itu, infeksi Salmonella sp. umumnya ditandai dengan gejala demam tinggi, diare, muntah, dan sakit perut.
âTingkat keparahan gejala sangat bergantung pada jenis bakteri, jumlah yang tertelan, dan kondisi kesehatan korban,â ucapnya.
Vella memaparkan, pentingnya penelusuran sumber kontaminasi secara menyeluruh. Kasus keracunan massal ini juga berkaitan dengan kurangnya tanggung jawab produsen makanan dalam menjamin keamanan produknya.
Dia menilai, temuan laboratorium atas kedua jenis bakteri tersehut, mengindikasikan adanya potensi masalah dalam proses pengolaha makanan program MBG. Ini menjadi lampu merah bagi produsen makanan dan pihak berwenang untuk mengevaluasi kembali standar keamanan pangan yang diterapkan. ruf/S-2
- Ombudsman
- Kasus Keracunan Program MBG
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Keberadaan Siklon Tropis Nokaen Memicu Hujan dan Gelombang Laut Tinggi
-
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Lakukan Pencegahan untuk Antisipasi Super Flu
-
Keracunan MBG di Aceh Selatan, Satgas Ungkap Disebabkan Kontaminasi Bakteri
-
Kapolda Jabar Tinjau Pospam Nataru KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
-
Curry Panas di Babak Kedua, Butler Bersinar Saat Warriors Tundukkan Knicks
-
72 Siswa Keracunan Massal MBG di Jakarta Timur, BGN Diminta Dengarkan Kekhawatiran Anak dan Orang Tua
-
BPS: Harga Bawang Merah di Atas Harga Acuan Penjualan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.