Dinkes Lebak wajibkan Pospindu di semua OPD guna cegah PTM

Kamis, 15 Mei 2025, 16:05 WIB

Lebak -- Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mewajibkan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pencegahan penyakit tidak menular (PTM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin di Lebak, Kamis, mengatakan pospindu wajib di seluruh OPD sebagai bentuk upaya pencegahan PTM yang dialami ASN, khususnya usia di atas 50 tahun.

Ket. Foto: Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mewajibkan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pencegahan penyakit tidak menular (PTM) bagi ASN. — Sumber: ANTARA/Mansyur

Dia mengatakan ASN nantinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Pospindu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak secara gratis.

Apabila ditemukan ada ASN positif PTM, maka direkomendasikan untuk menjalani pengobatan rutin di rumah sakit.

Pengobatan itu, kata dia, sebagai upaya antisipasi agar penyakit tersebut dapat ditangani dengan baik oleh dokter spesialis agar tetap hidup sehat dan usia harapan hidup meningkat.

"Kami mendatangi pospindu di 18 OPD dilingkungan Pemkab Lebak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini pencegahan PTM," katanya.

Menurut dia, pospindu itu sangat bermanfaat bagi ASN karena secara langsung bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU).

Sebab, jika PTM itu tidak diketahui maka penyakit tersebut bisa berakibat fatal, sehingga pospindu menjadi garda terdepan untuk meningkatkan derajat kesehatan ASN.

Untuk pencegahan PTM, kata dia, diminta ASN menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) olahraga rutin dan makanan yang bergizi serta bervitamin.

"Kami yakin dengan PHBS dan olahraga rutin  dapat meningkatkan usia harapan hidup," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.