Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

Minggu, 23 Agu 2026, 20:50 WIB

BANJARMASI - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyiapkan peraturan wali kota (perwali) guna menata keberadaan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan, Minggu (23/8).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin Febpry Graha Utama di Banjarmasin, Minggu, mengatakan, regulasi tersebut disusun sebagai landasan penataan jaringan agar keberadaan infrastruktur telekomunikasi tidak mengganggu estetika maupun ketertiban ruang kota.

Ket. Foto: Seorang petugas saat melakukan kegiatan penataan jaringan telekomunikasi, khususnya kabel fiber optik yang selama ini memenuhi sejumlah ruas jalan dan terlihat semrawut di Banjarmasin, Kalsel. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin

"Melalui peraturan wali kota (perwali) akan mengatur penataan jaringan yang ada, termasuk standar teknis dan mekanisme pengendaliannya," ujarnya.

Menurut dia, penataan tidak akan menggunakan satu metode untuk seluruh wilayah. Pemkot akan menyesuaikan penanganan dengan kondisi dan karakteristik setiap ruas jalan.

Dinyatakan dia, sejumlah skema yang disiapkan antara lain pemindahan jaringan ke bawah tanah dengan memanfaatkan infrastruktur drainase, penggunaan metode boring tanpa melakukan penggalian terbuka, serta penerapan tiang bersama.

Menurut dia, pemkot juga berencana menjadikan sejumlah ruas jalan protokol sebagai kawasan percontohan atau “etalase kabel bawah tanah”.

Langkah tersebut, lanjut Febpry, diharapkan menjadi bagian dari penataan wajah kota sekaligus memberikan kepastian bagi penyedia layanan dalam membangun dan mengelola jaringannya.

Selain penataan fisik, kata dia, Pemkot Banjarmasin tengah menyiapkan konsep pengelolaan jaringan secara terintegrasi. Salah satu opsi yang dikaji adalah penunjukan operator khusus untuk mengelola infrastruktur jaringan secara bersama.

Febpry menyebut skema tersebut dipelajari dari penerapan di sejumlah kota besar, di antaranya DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Depok.

Namun, kata dia, penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi infrastruktur di Banjarmasin.

“Kalau masing-masing berjalan sendiri, pengendaliannya akan lebih rumit. Karena itu, kami mendorong adanya pengelolaan yang terintegrasi melalui operator yang nantinya ditunjuk pemkot,” ujarnya.

Regulasi baru tersebut, kata Febpry, juga memuat mekanisme penindakan terhadap provider yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak melakukan pemeliharaan terhadap infrastrukturnya.

Sanksi disiapkan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, surat peringatan, penyegelan atau pembekuan sementara operasional jaringan, hingga pemutusan kabel.

“Tahap awal berupa pemberitahuan kepada provider. Jika tidak direspons, dilanjutkan dengan peringatan resmi. Apabila tetap tidak dipatuhi, dapat dilakukan penutupan atau pembekuan sementara sampai dengan pemutusan kabel,” jelas Febpry.

Meski menyiapkan mekanisme penegakan aturan, Pemkot Banjarmasin mengedepankan komunikasi dengan para pelaku usaha.

Febpry mengatakan, berdasarkan koordinasi awal, sebagian besar provider telah memberikan respons positif dan menyatakan dukungan terhadap upaya penataan jaringan.

  • pemkot banjarmasin
  • kabel optik banjarmasin
  • penataan kabel bawah tanah

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.