Wamendagri Ribka Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI
Selasa, 01 Jul 2025, 13:33 WIBJAKARTA â Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) se-wilayah Papua untuk segera mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ribka menyampaikan, hingga saat ini masih ada sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana. Ia menekankan kepada Pemda terkait agar segera menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu satu minggu. Hal ini mengingat Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.
âSaya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,â jelasnya.
Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi. Langkah ini penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.
âSaya harapkan teman-teman di daerah ini serius, birokrasinya jangan terlalu panjang. Kalau tidak bisa, laporkan ke pimpinan, laporkan ke sekda, laporkan ke bupati atau gubernur,â ucapnya.
Ribka juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemda yang telah menyelesaikan syarat administrasi dan terus menjalin sinergi untuk mempercepat penyaluran Dana Otsus.
âSaya mengapresiasi untuk teman-teman di sana, tetap semangat dan solid supaya Dana Otsus ini bisa segera bermanfaat untuk masyarakat kita,â jelasnya.
Di lain sisi, ia turut menekankan pentingnya memperhatikan semua jadwal penyusunan maupun syarat penyaluran Dana Otsus. Dengan demikian, nantinya tak ada lagi keterlambatan penyaluran.
âDiharapkan tetap berprogres, tetap maju. Teman-teman di daerah supaya Dana Otsus ini mulai tahun ini kami mulai memperbaiki tata kelolanya, seperti itu tujuannya,â tandasnya.
(IKN)
- Kemendagri
- Papua
- Pemda
- Wamendagri Ribka Haluk
Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Sejumlah Prodi Akan Ditutup, Komisi X DPR RI: Perguruan Tinggi Jangan hanya Jadi Pabrik Tenaga Kerja
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Harga Plastik Bergejolak, Bapanas Ambil Langkah Cepat Demi Jaga Stok Beras SPHP
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Distan Mataram Pastikan Ketersediaan Daging Aman hingga Idul Adha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.