Panasonic Holdings PHK 10 Ribu Karyawan, Bagaimana dengan Indonesia? Ini Kata PMI

Rabu, 14 Mei 2025, 20:58 WIB

JAKARTA-Menanggapi pemberitaan terkait rencana restrukturisasi global Panasonic Holdings, termasuk pengurangan tenaga kerja secara bertahap sebanyak 10,000 orang, Daniel Suhardiman selaku Vice President Director PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) menyampaikan klarifikasi bahwa PHK tidak terjadi di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia. "Pabrik Panasonic di Indonesia juga menjadi basis ekspor ke 80 negara, yang menandakan daya saing yang kuat dari perusahaan yang ada di Indonesia,"ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/5).

Ket. Foto: Aktivitas industri elektronik — Sumber: istimewa

 Indonesia mempunyai pasar domestik yang kuat yang juga didukung oleh kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pemerintah. "Ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk 

Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi,"ungkapnya

Namun, ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder bahwa persaingan semakin ketat, transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan, dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri.

Dalam kesempatan yang sama, President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi, menyampaikan bahwa kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan, dan 

bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan K/L pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. 

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.

Dia mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.

Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup, tambahnya.

Di samping itu, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. "Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," imbuhnya.

Punya Keunggulan

Lebih lanjut, Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat. "Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan TKDN," katanya.

Dia juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.

Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.

"Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional," papar Febri.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.