Imigrasi: Calon Haji Aceh Barat Gunakan E-paspor untuk Berangkat Haji

Rabu, 14 Mei 2025, 18:34 WIB

MEULABOH, ACEH - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memastikan sebanyak 175 calon haji asal kabupaten setempat telah mulai menggunakan paspor elektronik (e-paspor) pada musim haji tahun ini.

“Penerbitan e-paspor ini untuk memudahkan jamaah asal Indonesia, khususnya Aceh, agar saat tiba di Arab Saudi, lebih mudah mendapatkan pendataan oleh petugas berwenang saat tiga di Tanah Suci,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Jamaluddin kepada Antara, Selasa (14/5).

Ket. Foto: Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Jamaluddin. — Sumber: (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Seperti diketahui, pada musim haji tahun ini sebanyak 175 jamaah haji Aceh Barat, termasuk satu orang tim pembimbing ibadah haji Indonesia dan satu orang petugas haji daerah, turut diberangkatkan ke Tanah Suci.

Para jamaah calon haji tersebut akan diberangkatkan dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 BTJ Aceh pada tanggal 20 Mei 2025 mendatang, pukul 08.30 WIB dari Meulaboh ke Asrama Haji Embarkasi Aceh di Banda Aceh.

Para jamaah selanjutnya akan diterbangkan dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Banda Aceh ke Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 21 Mei 2025 pukul 17.30 WIB dengan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 2104.

Jamauluddin mengatakan layanan e-paspor merupakan layanan pembuatan paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik berisi data biometrik, seperti foto wajah dan sidik jari.

E-paspor memiliki keunggulan keamanan lebih tinggi, proses imigrasi lebih cepat, dan bisa memberikan fasilitas bebas visa ke beberapa negara. Selain itu  dapat mengurangi risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.?

Bagi pemilik e-paspor juga akan mendapatkan proses imigrasi lebih cepat di negara tujuan yang menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis. ?

Jamaluddin menjelaskan e-paspor memiliki masa berlaku visa yang lebih lama di negara-negara tertentu, bagi WNI yang mengajukan visa dengan e-paspor.

Mulai tanggal 1 Mei 2025, lanjut dia, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh hanya akan melayani penerbitan paspor elektronik (e-paspor).

Ketentuan ini menegaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor di kantor imigrasi tersebut, mulai saat ini tidak lagi bisa mendapatkan paspor biasa, dan seluruh permohonan akan diproses dalam bentuk e-paspor. Ant

  • Calon Haji 2025

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.