- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Tindak Tegas Preman...
Polisi Tindak Tegas Preman di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Senin, 12 Mei 2025, 14:55 WIBJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggencarkan operasi pemberantasan preman di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok melalui Operasi Berantas Jaya 2025 dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
"Kegiatan ini merupakan komitmen nyata dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna di Jakarta, Senin (12/5).
Ia mengatakan operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
Menurut dia operasi ini menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas premanisme dengan cara melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan.
Ia mengatakan dengan sinergi aparat kepolisian dengan masyarakat diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.
âStop premanisme dan jika masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan ke call center 110 atau melalui nomor telepon 0813-9981-1160," kata dia
- Aksi Premanisme
- Polres Tanjung Priok
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Lapangan Sepak Bola yang Terendam Banjir Setinggi 2 Meter
-
Pemerintah Akan Bentuk Tim Penyelesaian Banjir di Pulau Jawa
-
Warga Kalteng Diingatkan, Banyak Preman Berkedok Ormas
-
Kementerian PU bangun 240 unit huntara di Aceh Tamiang
-
Imlek Nasional 2026 Tegaskan Posisi Talenta Indonesia di Panggung Dunia
-
Sambangi Rumah Korban Pemukulan OTK, Wakil Wali Kota Bogor Minta Pelaku Segera Ditindak
-
KPK Siap Panggil Pihak Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.