• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Menkomdigi Tegaskan Wartaw...

Menkomdigi Tegaskan Wartawan Berhak Dapat Tempat Tinggal yang Layak

Rabu, 07 Mei 2025, 23:57 WIB

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa wartawan, yang disebut turut berkontribusi untuk kepentingan publik, berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak sehingga negara perlu hadir dalam memenuhi hak mereka.

“Hari ini kita menegaskan bahwa wartawan, yang telah mengabdi demi kebenaran, juga berhak untuk tinggal di rumah yang layak. Negara tidak hanya hadir dalam mengawasi, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5).

Ket. Foto: Seorang wanita dan anaknya melintasi rumah subsidi untuk karyawan industri media di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5). — Sumber: ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Ia menyoroti data yang menunjukkan bahwa sekitar 100 ribu pekerja media di Indonesia menghadapi kesulitan dalam memiliki hunian yang memadai. Dengan adanya program ini, katanya, pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara pengabdian kepada masyarakat dan hak-hak pribadi para jurnalis.

Sebagai mantan jurnalis, Meutya menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh pekerja media, yang sering kali mengesampingkan kebutuhan pribadi mereka demi tugas profesional.

"Menjadi wartawan bukan sekadar menulis berita, tapi juga menuntut keadilan dan menyuarakan suara rakyat. Namun, banyak dari mereka yang melupakan hak dasar mereka sendiri, termasuk memiliki rumah yang layak," ungkapnya.

Sebagai solusi atas persoalan tersebut, pemerintah meluncurkan program lintas kementerian Program Rumah untuk Karyawan Industri Media.

Inisiatif itu digerakkan oleh kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BP Tapera, dan BTN. Program tersebut menargetkan 3.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi karyawan industri media di seluruh Indonesia.

Program Rumah untuk Karyawan Industri Media diluncurkan di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (6/5) melalui penyerahan simbolis kunci rumah. Selain di Cibitung, penyerahan kunci dan proses pemberkasan kredit pemilikan rumah juga berlangsung di Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Yogyakarta.

Karyawan industri media yang memenuhi syarat akan mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan skema pembiayaan terjangkau, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga tetap lima persen sepanjang tenor, uang muka minimal satu persen dari harga rumah, tenor pinjaman maksimal 20 tahun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar 4 juta rupiah.

Meutya mengatakan, melalui program ini, pemerintah memberikan pengakuan atas kontribusi pekerja media dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

“Kesejahteraan media adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebuah media yang sehat, tentu saja, harus dimulai dengan kesejahteraan para pekerjanya,” ujar dia. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.