Syarat dan Biaya Perpanjang SIM A/C di SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Selasa, 06 Mei 2025, 09:50 WIB

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari ini, Selasa (6/5/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan disambut baik warga karena dinilai efektif mempermudah perpanjangan SIM.

Lokasi layanan SIM Keliling hari ini tersebar di:

Ket. Foto: Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi. — Sumber: ANTARA/yds
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan C diwajibkan membawa fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, serta bukti tes kesehatan dan tes psikologi yang dapat diakses melalui aplikasi Simpel Pol. Perlu diingat, layanan ini hanya melayani SIM yang masa berlakunya belum habis. SIM yang sudah kedaluwarsa harus diajukan permohonan baru di Satpas.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.

Salah seorang warga, Andi, yang memanfaatkan layanan di Jakarta Timur mengaku sangat terbantu.

"Sangat terbantu ya dengan adanya SIM keliling ini. Saya nggak perlu repot-repot ke Satpas, cukup datang ke lokasi yang dekat rumah. Prosesnya cepat dan efisien," ujarnya.

Lebih lanjut, perwakilan Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budi, menjelaskan tujuan layanan ini.

"Layanan SIM keliling ini memang kami hadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tujuannya agar proses perpanjangan SIM lebih mudah diakses, mengurangi antrean, dan meningkatkan kesadaran warga untuk memperpanjang SIM tepat waktu," katanya, menekankan efektivitas layanan jemput bola ini.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.