Seluruh Personel Kepolisian Polda Bali Diperintahkan untuk Menghabisi Aksi-aksi Premanisme

Senin, 05 Mei 2025, 13:50 WIB

DENPASAR - Premanisme merupakan tindakan yang tidak mengindahkan adanya aturan perundang-undangan baik dalam bentuk perorangan ataupun kelompok. Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya meminta seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di Pulau Dewata.

Hal itu disampaikan Kapolda Bali saat memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda Bali, Senin, yang diikuti oleh Wakapolda Bali, Pejabat Utama (PJU) Polda Bali dan personel Polda Bali.

Ket. Foto: bali — Sumber: ist

Menurut Kapolda, Polisi merupakan institusi resmi berdasarkan perintah undang-undang untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindakan pidana termasuk premanisme.

Karena itu, dia memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas aksi premanisme yang mengancam kehidupan masyarakat Bali dan kelangsungan pariwisata Bali.

“Kita sebagai anggota Polri tidak boleh ragu untuk bertindak menegakkan hukum. Selain itu, lakukan tindakan tegas terhadap tindak kejahatan lainnya,” ujar Kapolda Bali.

Dia mengatakan Polri dibentuk untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kapolda tidak memungkiri bahwa institusi Kepolisian sedang mendapatkan persepsi buruk dan kritik dari masyarakat meskipun sudah melakukan pekerjaannya.

Namun, menurut Kapolda, kritik merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja kepolisian. "Jadikan kritik dan hujatan sebagai bahan evaluasi untuk bekerja kedepannya," katanya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.