Bantaran Sungai Musi Disulap Jadi Rumah Susun? Polemik Solusi Urbanisasi Palembang

Senin, 05 Mei 2025, 16:27 WIB

PALEMBANG - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PUPR), Fahri Hamzah, melontarkan ide pembangunan rumah susun secara masif di sepanjang bantaran Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan.

Usulan ini bertujuan untuk menata kawasan pinggir sungai, mencegah pembuangan limbah ke sungai, sekaligus menciptakan potensi wisata sungai yang bersih.

Ket. Foto: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PUPR), Fahri Hamzah, melontarkan ide pembangunan rumah susun di sepanjang bantaran Sungai Musi dengan berbagai tujuan. — Sumber: ANTARA/yds

Fahri Hamzah, saat berada di Palembang, Senin (5/5/2025), menyatakan bahwa pembersihan bantaran sungai dan relokasi warga ke rumah susun dapat menjaga kebersihan Sungai Musi di masa depan. Ia juga menyoroti status Palembang sebagai kota tertua di Indonesia yang perlu diprioritaskan penataannya seiring dengan tingginya angka urbanisasi yang diprediksi mencapai 70 persen dalam 10 tahun ke depan.

Menurutnya, pembangunan rumah vertikal menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan dan mencegah tumbuhnya permukiman informal. Wamen PUPR berencana mengusulkan program ini secara masif dalam APBN 2026.

Dr. Ing. Yanto Budisusanto, seorang pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung, menilai bahwa ide pembangunan rumah susun di bantaran sungai memiliki potensi, sekaligus tantangan.

"Secara konsep, ini bisa menjadi solusi untuk menata kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas lingkungan sungai. Namun, perlu kajian mendalam terkait aspek geoteknik, risiko banjir, serta dampak sosial dan ekonomi bagi warga yang direlokasi. Desain rumah susun juga harus memperhatikan kearifan lokal dan tidak menghilangkan identitas masyarakat bantaran sungai," terangnya.

Wahyu Setiawan, seorang aktivis lingkungan dari Walhi Sumatera Selatan, malah membahas kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan dari pembangunan rumah susun di bantaran sungai.

"Meski tujuannya baik untuk membersihkan sungai, pembangunan fisik yang masif di sepanjang bantaran bisa mengganggu ekosistem sungai, termasuk aliran air dan keanekaragaman hayati. Pemerintah perlu memastikan adanya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif dan melibatkan partisipasi masyarakat setempat dalam perencanaan," katanya.

Usulan pembangunan rumah susun di bantaran Sungai Musi ini masih dalam tahap perencanaan. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar solusi yang dihasilkan benar-benar efektif dan berkelanjutan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.