76.000 Warga Bengkulu Mendapat Penggratisan Kepesertaan BPJS Kesehatan
Senin, 05 Mei 2025, 14:11 WIBBENGKULU -Sebanyak 76.276 warga Kota Bengkulu yang tidak mampu menerima hibah atau penggratisanprogram badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan dari pemerintah pusat.
"Penerimanya akan kita verifikasi agar tepat sasaran," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Senin.
Dengan adanya kuota tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata masyarakat kurang mampu agar dapat diusulkan untuk menerima program BPJS kesehatan gratis.
"Nanti ada gerakan seluruh camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengusulkan keluarga yang miskin supaya semuanya dapat terakomodir layanan kesehatan ini," sebutnya.
Sebab, penerimaan program BPJS kesehatan gratis harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang telah berubah nama menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sahat menjelaskan, DTSEN merupakan data populasi individu dan keluarga penduduk Indonesia, serta memuat profil sosial ekonomi lebih lengkap dan terperinci.
"Nanti petugas menemui target keluarga untuk didata mulai dari status kesejahteraan sosialnya, pendidikannya dan kepemilikan harta bendanya," terangnya.
Untuk saat ini, sebanyak 127.000 warga kota Bengkulu telah masuk dalam DTSEN dan menerima program BPJS kesehatan gratis.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu pada 2025 menganggarkan dana sebesar Rp18 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS kesehatan gratis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani menyebutkan bahwa anggaran tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp14 miliar.
"Pemerintah telah menganggarkan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 yaitu Rp18 miliar untuk pelayanan UHC se-Kota Bengkulu, lebih besar dari tahun lalu yang Rp14 miliar," ujar dia.
Dengan adanya penambahan anggaran tersebut maka diharapkan seluruh masyarakat di Kota Bengkulu dapat memanfaatkan program UHC atau program BPJS kesehatan gratis.
Hal tersebut dilakukan sebab, cakupan UHC di Kota Bengkulu telah mencapai 99,8 persen dengan seluruh peserta telah didanai melalui berbagai sumber, termasuk JKN PBI dari pemerintah pusat dan APBD.
Joni menerangkan bahwa program tersebut juga mencakup pegawai negeri sipil (PNS), serta peserta mandiri yang akan ditanggung oleh pemerintah Kota Bengkulu.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Duet Maut Lintas Negara! Gloria/Terry Menggila di Jerman, Chemistry "Kilat" Berbuah Kemenangan
-
Kembalikan Fungsi Trotoar, Pemerintah Kota Makassar Tertibkan PKL Liar
-
PM Takaichi: Jepang Selalu Terbuka untuk Dialog dengan Tiongkok
-
Pemkot Jaktim Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir di Rawa Terate
-
Layanan jemput bola BPJS Kesehatan di Semarang
-
Perda KTR Diterapkan, DPRD Fokus ke Aturan Main dan Dampak Lapangan
-
Niat Baik Bansos, Antara Menjaga Martabat atau Jadi Ketergantungan Masyarakat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.