- Home
-
- Perspektif
-
- Paula Verhoeven Bicara KDR...
Paula Verhoeven Bicara KDRT: Menepis Mitos Kekerasan Hanya di Kalangan Tertentu
Sabtu, 03 Mei 2025, 12:43 WIBJakarta - Pengalaman influencer ternama, Paula Verhoeven, yang sempat mengadukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi bukti nyata bahwa kekerasan berbasis gender dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun popularitas di dunia maya.
Kasus ini menepis anggapan keliru yang seringkali mengasosiasikan KDRT hanya dengan kelompok masyarakat tertentu.
Data Komnas Perempuan tahun 2023 mencatat lebih dari 339 ribu kasus kekerasan berbasis gender, dengan 99 persen terjadi di ranah domestik. Angka ini menegaskan bahwa KDRT adalah masalah serius yang meluas di seluruh lapisan masyarakat, melampaui batasan kelas ekonomi maupun status sosial.
Dr. Dewi Anggraini, seorang sosiolog gender, menjelaskan bahwa citra publik yang glamor dan sukses di media sosial seringkali menjadi topeng yang menyembunyikan realitas pahit KDRT yang dialami seorang influencer.
"Ada tekanan sosial dan profesional yang besar bagi figur publik untuk mempertahankan citra ideal mereka. Ketakutan akan kehilangan dukungan pengikut dan sponsor dapat membuat mereka memilih untuk diam dan menyembunyikan kekerasan yang mereka alami," ujarnya.
Kasus Paula Verhoeven, meski tidak dirinci lebih lanjut, membuka mata publik bahwa persona di media sosial tidak menjamin kehidupan pribadi yang bebas dari kekerasan.
Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan, mengapresiasi keberanian figur publik yang mau berbicara terbuka mengenai pengalaman KDRT mereka.
"Ketika seorang influencer dengan jutaan pengikut berani berbagi pengalamannya, ini memiliki dampak yang sangat besar dalam memecah stigma seputar KDRT dan memberdayakan korban lain untuk mencari pertolongan. Ini menunjukkan bahwa KDRT bukanlah aib, melainkan kejahatan yang harus dilawan bersama," tegasnya.
Kasus Paula Verhoeven menjadi pengingat bahwa visibilitas publik seharusnya tidak menjadi penghalang bagi korban untuk mencari keadilan dan keamanan.
Pengalaman Paula Verhoeven dan data statistik KDRT secara keseluruhan menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender adalah isu sistemik yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Penghapusan stigma, peningkatan kesadaran, dan penyediaan layanan dukungan yang mudah diakses bagi semua korban, tanpa memandang status sosial, menjadi langkah krusial untuk menciptakan masyarakat yang aman dan setara.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
Viral ART Dianiaya di Batam, Menteri Arifah Geram dan Kawal Proses Hukumnya
-
Kenapa Dinikahi ya, Kalau Akhirnya Hanya Diancam Akan Ditembak
-
Kemenhut Gagalkan Perdagangan 15,52 Kg Sisik Trenggiling di Kalbar
-
Prevalensi Obesitas Indonesia Capai 23,4%, Kemenkes dan Nutrifood Tekankan Pentingnya Baca Label Pangan
-
Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es
-
KPU Sulut Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan Seksual
-
Komnas Perempuan Catat 8 Kasus Intoleransi Selama 2025, dari Kasus Depok hingga Padang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.