Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Babel Mengajak Warga Segera Memanfaatkan

Jumat, 02 Mei 2025, 21:45 WIB

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak warga wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku untuk sepeda motor dan mobil di seluruh wilayah Babel," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, Mohammad Haris, di Pangkalpinang, Jumat(02/5).

Ket. Foto: Pemprov Babel bersama Jasa Raharja dan Polda Babel menggencarkan sosialisasi untuk mengajak warga manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan cukup bayar setahun. — Sumber: ANTARA

Program pemutihan pajak berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, untuk itu ia mengajak warga manfaatkan program ini karena pemilik kendaraan cukup membayar pajak setahun.

"Dengan bayar pajak setahun, wajib pajak dibebaskan dari pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas pajak progresif, dan bebas bea balik nama kendaraan," ujarnya.

Menurut dia, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan gagasan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, setelah dilantik, guna memberi kesempatan bagi masyarakat memenuhi kewajiban bayar pajak tanpa dikenakan denda atau sanksi keterlambatan.

Selain membantu pemilik kendaraan, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Bangka Belitung.

"Saya mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini sebelum batas akhir 31 Juli 2025, karena setelah itu pemerintah akan menindak tegas kendaraan yang masih menunggak pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Babel saat ini masih membutuhkan tambahan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan.

"Kita memang butuh tambahan PAD, namun juga perlu mengutamakan kemanusiaan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat, dan kita berupaya memberikan yang terbaik," katanya.

Pemutihan pajak ini juga diambil sebagai salah satu bentuk nyata program 100 hari kerja Gubernur Babel dalam membenahi persoalan daerah dari berbagai aspek.

Dengan harapan pemutihan pajak yang hanya membayar pokok pajak setahun dan gratis biaya mutasi kendaraan bisa diterima masyarakat.

Walaupun tidak ada target, namun pihaknya berharap kesadaran warga meningkat karena pajak rakyat akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan, dan tidak akan disalahgunakan.

"Melalui terobosan tersebut diharapkan pendapatan dari sektor pajak meningkat, ekonomi bagus dan tidak terjadi defisit," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.