Sebelum Melenggang ke Bursa, Bank DKI Tebar Dividen Rp249,31 Miliar

Kamis, 01 Mei 2025, 20:58 WIB

JAKARTA- Pemegang saham Bank DKI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyepkati pembagian dividen sebesar 249,31 miliar rupiah atau dengan dividen pay out ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar 779,10 miliar rupiah. Dividen tersebut akan diberikan kepada Pemprov DKI sebesar 249,26 miliar rupiah dan 56 juta rupiah kepada Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham.

RUPST yang berlangsung di Jakarta, Rabu (30/4) juga menyetujui alokasi sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68 persen atau senilai 529,79 miliar rupiah sebagai laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI. 

Ket. Foto: Suasana RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa Bank DKI di Jakarta, Rabu (30/4) — Sumber: istimewa

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Kamis (1/5) mengatakan keputusan penting pemegang saham lainnya adalah rencana transformasi bisnis Bank DKI dengan melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Pemegang saham kata Agus menyetujui perusahaan melenggang ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencatatkan sahamnya dengan memberi kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan, termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, khususnya kondisi pasar saham.

RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (APBD-P Tahun 2024), yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total 2,19 miliar rupiah sebagai setoran modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Perseroan. 

Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar 6,577 triliun rupiah menjadi 6,579 triliun rupiah dan sisanya sebesar 760,17 ribu rupiah dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.

Selain RUPST, pemegang saham juga merangkai dengan RUPS Luar Biasa yang agendanya melakukan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis. Pemegang Saham melalui RUPS dan setelah berkonsultasi dengan OJK, melakukan penguatan dan penyegaran jajaran komisaris dan direksi perusahaan diantaranya Anang Basuki menggantikan posisi Bahrullah Akbar sebagai Komisaris Utama, sedangkan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat pada posisinya masing-masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. 

Sementara untuk posisi Direksi, Agus H. Widodo tetap dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama bersama Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan. Nama-nama baru ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi jajaran Direksi Bank DKI diantaranya Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo. Nama-nama baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan demikian susunan Direksi dan Komisaris menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki *

Komisaris: Michael Rolandi C Brata

Komisaris Independen: Kiryanto

Sedangkan Direksi terdiri dari :

Direktur Utama: Agus H. Widodo

Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai

Direktur: Daniel Setiawan Subianto *

Direktur: Basaria Martha Juliana *

Direktur: Dipo Nugroho *

Direktur: Prihanto Herbowo *

Nama-nama yang baru ditunjuk selanjutnya akan mengikuti fit and proper test dan akan efektif menjabat setelah mendapat persetujuan dari OJK. 

RUPS tahunan tersebut juga memberikan keputusan penting lainnya, diantaranya adalah persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Juga disepakati penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 dan Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.