- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Trump Berikan Beb...
Presiden Trump Berikan Beberapa Keringanan terhadap Tarif 25% untuk Produsen Mobil Asing
Rabu, 30 Apr 2025, 16:58 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerila Serikat (AS), Donald Trump, telah memutuskan untuk memberikan keringanan tarif bagi produsen mobil asing yang memproduksi kendaraan di dalam negeri dari sebagian dari tarif otomotifnya sebesar 25 persen.
Menurut Gedung Putih, Trump pada hari Selasa (29/4) menandatangani proklamasi yang memberikan industri otomotif masa tenggang dua tahun untuk memindahkan rantai pasokan ke AS.
Dengan kebijakan baru tersebut, perusahaan yang mengimpor suku cadang untuk kendaraan yang dirakit di Amerika Serikat akan dapat mengimbangi 3,75 persen dari harga jual kendaraan pada tahun pertama dan 2,5 persen pada tahun kedua.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif pada hari yang sama, yang menyatakan bahwa produsen mobil tidak akan menghadapi berbagai tarif terkait otomotif.
Langkah tersebut diambil karena produsen mobil asing akan menghadapi tarif baru atas suku cadang mobil impor pada tanggal 3 Mei sebagai tambahan atas tarif 25 persen terhadap mobil, yang mulai berlaku pada tanggal 3 April. KBS/I-1
- otomotif
- Donald Trump
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Abu Sinabung Ngamuk, Bandara Kualanamu Ditutup Total, 21 Penerbangan Lumpuh
-
Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet
-
Pemkab Kapuas Bangun Embung Air Baku untuk Jaga Ketersediaan Air Bersih Warga.
-
Populer di Inggris, Nissan Pixo akan Dihidupkan Lagi sebagai Mobil Listrik untuk Pasar Eropa
-
Penyegelan 50 Perusahaan Belum Memberi Efek Jera ke Pelaku Karhutla
-
Atasi Torino 2-0, AS Roma Nangkring di Puncak
-
Coco Gauff Rayakan Sejarah Baru Petenis Kulit Hitam Amerika di US Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.