Jangan Tergiur Iming-iming ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Pemerintah Saudi Super Ketat!
Rabu, 30 Apr 2025, 13:14 WIBMEKAH - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah Indonesia untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji.
Ia juga meminta jemaah agar tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan saat ini bisa ke Tanah Suci tanpa visa haji.
âSaya mengimbau kepada calon jemaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,â tegas Menag Nasaruddin Umar di Mekah, seperti disiarkan laman resmi Kemenag RI, Selasa (29/4).
â(Saat ini), Tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,â sambung Menag.
âSaya mengimbau kepada seluruh jemaah, mungkin ada yang menjanjikan bisa berhaji (tanpa visa haji), lebih baik menghindari dari pada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini. Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya terlantar di sini,â sambungnya.
âTahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang,â tegasnya lagi.
Kepada jemaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.
âOrang yang (tahun ini) dipanggil Allah melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,â tandasnya.
Diketahui,  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 calon jemaah haji nonprosedural illegal ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.
"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu (30/4).
Ia mengatakan pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 jemaah calon jemaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat ini, kata Ronald, para calon jemaah haji yang kembali digagalkan pemberangkatannya yakni berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya dari Pulau Jawa dan Kalimantan.
"Calon jemaah haji nonprosedural ini berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Mereka dicegah pada periode 15â28 April 2025," terangnya.
Ia menjelaskan, keberangkatan calon haji itu diketahui telah ada yang dikoordinasikan oleh pihak travel. Namun sebagian besarnya lagi adalah mereka yang berangkat secara mandiri.
Berdasarkan keterangan para calon jemaah noprosedural itu, mereka rela mengeluarkan uang dengan membayar Rp100 juta hingga Rp250 juta.
"Mereka diiming-iming bisa berangkat haji dengan bantuan para pelaku," ucapnya.
- Jemaah Haji Indonesia
- Menag Nasaruddin Umar
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Diperlukan, Kebijakan yang Sentuh Langsung Kebutuhan Dasar Masyarakat
-
DPRD DKI Dorong Jakarta Punya RS Khusus Narkoba
-
Bus yang Ditumpangi Rombongan Haji Indonesia Terbakar, Mayoritas dari Sumbar
-
Harga Cabai Rawit Rp68.836/Kg, Bawang Merah Rp38.246/Kg
-
Lagu "Jump" BLACKPINK Raih Sertifikasi Emas di AS
-
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT, Ini Tanggapan Gerindra
-
Sebanyak 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.