Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT, Ini Tanggapan Gerindra

Selasa, 20 Jan 2026, 16:56 WIB

SEMARANG - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah angkat bicara menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo yang merupakan kader partai.

Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, dalam pernyataan di Semarang, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terkait penangkapan Bupati Sudewo.

Ket. Foto: Bupati Pati Sudewo di KPK — Sumber: antara foto

Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," katanya di Semarang, Selasa (20/1).

Menurut dia, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Semua pihak, kata dia, perlu bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," katanya.

Meski demikian, Sudaryono juga menyatakan bahwa Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, termasuk bagi kader partai.

Ia berharap proses hukum kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan muruah hukum di Indonesia," katanya.

Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jateng akan bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026.

Usai diamankan dalam OTT, Sudewo diketahui langsung dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1) malam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.