Tujuh Kabupaten/Kota Ajukan Gugatan ke MK, KPU Siapkan Tim untuk Hadapi Sengketa PSU
Selasa, 29 Apr 2025, 03:06 WIBMAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sedang mempersiapkan tim guna menghadapi pengajuan sengketa pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah pada tujuh kabupaten/kota dari 25 daerah.
âAda tujuh sementara, ada gugatan. Intinya, kami tidak membatasi orang tidak puas (hasil pilkada),â kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin usai rapat koordinasi dan evaluasi Pilkada serentak 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/4).
Menurutnya, hak setiap pihak terkait untuk mengajukan gugatan jika merasa dirugikan. Hak itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. âKarena itu adalah jalur yang konstitusional, KPU sebagai penyelenggara harus menjawab ini, bagaimana situasi yang terjadi selama PSU,â papar ÂAfifuddin.
Tujuh gugatan ke MK masing-masing dari pilkada Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua Tengah, Pilkada Kota Siak di Provinsi Riau.
Selanjutnya, Pilkada Kabupaten Barito Utara di Provisi Kalimantan Tengah, Pilkada Kabupaten Buru di Provinsi Maluku, Pilkada Kabupaten Taliabu di Provinsi Maluku Utara, Pilkada Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud di Provinsi Sulawesi Utara.
Mengenai 24 daerah di Indonesia yang melaksanakan proses PSU Pilkada 2024 sesuai putusan MK, sejauh ini kata dia, yang tersisa tinggal lima daerah termasuk di Kota Palopo, Sulsel.
âUntuk pelaksanaan PSU saat ini aman dan lancar. Insyaallah sudah beres semua. Kalaupun ada gugatan kami akan hadapi. Tinggal lima dari 24 daerah (pilkada 2024),â katanya.
Terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU di Kota Palopo pada 24 Mei 2025, kata dia, pihaknya memberikan kewenangan penyelenggaraan kepada KPU di daerah untuk menyelesaikannya.
âKalau untuk rencana di Palopo, saya minta teman-teman KPU untuk menyiapkan semuanya, masih ada waktu sampai 24 Mei semoga semuanya lancar,â Âtuturnya.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada kesempatan itu menambahkan, saat ini pihaknya terus bekerja menyelesaikan semua tahapan PSU Pilkada Kota Palopo 2025 mengingat waktunya tidak cukup sebulan dan hanya tersisa beberapa hari ke depan.
âSaat ini aman (dugaan pelanggaran). Dari awal kami berkoordinasi dan sudah melakukan adendum dan tidak ada masalah dari sisi anggaran sekalipun dibayar dua termin.â
âTermin pertama, di awal April dan termin kedua itu di awal Mei,â katanya. Â Ant/S-2
- KPU
- Sengketa PSU
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 KPU Wonogiri Diganjar Penghargaan KPU RI, Sabet Kategori KPU Kabupaten Terfavorit
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
-
IDM kemas Sendratari Ramayana "Padhang Bulan" Penuh Kesakralan
-
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa Hasil PSU Pilkada Kota Banjarbaru 2024
-
RS Kariadi Semarang, Satu-satunya Rumah Sakit di Indonesia yang Melayani Cangkok Sumsum Tulang
-
Trump Klaim Indonesia Setuju Buka Akses Pasar secara Penuh dengan AS, Beli 50 Pesawat Boeing 777 dan Bebaskan Tarif Produk AS ke RI
-
KPK: Penyidikan Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.