- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump akan Tandatangani RU...
Trump akan Tandatangani RUU untuk Melarang Konten Seksual 'Balas Dendam' Online
Selasa, 29 Apr 2025, 11:19 WIBWASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diperkirakan akan menandatangani rancangan undang-undang yang dikirim ke mejanya darii DPR untuk melarang penerbitan gambar nonkonsensual, termasuk "revenge porn" dan seksual AI deepfake. Undang-undang tersebut disahkan Kongres AS pada hari Senin (28/4) dengan suara 409-2. Undang-undang tersebut disahkan dengan suara bulat di Senat pada bulan Februari.
Istilah ârevenge pornâ semakin populer di tengah masyarakat, terutama kalangan pengguna internet yang digunakan untuk menyebut bentuk kekerasan berbasis gender online atau kekerasan seksual berbasis elektronik, berupa penyebarluasan konten seksual atau konten intim seseorang tanpa persetujuan.Â
Dilansir Deadline, RUU Undang -Undang Take It Down tersebut mengharuskan platform media sosial untuk menghapus gambar tersebut dalam waktu 48 jam setelah mendapat pemberitahuan. RUU tersebut menetapkan tindakan pidana untuk secara sengaja menerbitkan penggambaran visual intim tanpa persetujuan.Â
Senator Amy Klobuchar, sponsor utama RUU Senat bersama Senator Ted Cruz, mengatakan dalam sebuah pernyataan, âKita harus memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan korban pelecehan daring saat gambar intim dibagikan tanpa persetujuan mereka, terutama sekarang karena deepfake menciptakan peluang baru yang mengerikan untuk pelecehan.â Kata Cruz. âDengan mengharuskan perusahaan media sosial untuk menghapus konten yang kasar ini dengan cepat, kita menyelamatkan korban dari trauma berulang dan meminta pertanggungjawaban para pelaku pelecehan.â
Ibu Negara Melania Trump mengunjungi Capitol Hill pada bulan Maret untuk mendesak pengesahan RUU tersebut. Ia menyebut pengesahan RUU tersebut sebagai "pernyataan kuat bahwa kita bersatu dalam melindungi martabat, privasi, dan keselamatan anak-anak kita."
Undang-undang tersebut seharusnya sudah menjadi undang-undang tahun lalu, karena dimasukkan dalam rancangan undang-undang belanja akhir tahun. Namun, undang-undang tersebut dicabut setelah Donald Trump dan Elon Musk menolak rencana belanja secara keseluruhan.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Buka Akses Global untuk Santri, Gubernur Khofifah Luncurkan Beasiswa LPPD Jatim 2026
-
Aturan Tak Tertulis Berpakaian Anggota Kabinet, Ternyata Trump Tidak Menyukai Sepatu Coklat
-
Gebrakan Baru Donald Trump, Tuding Tiongkok Campur Tangan dalam Pemilu 2020
-
AS dan Iran Tandatangani MoU, Lalu Lintas Selat Hormuz Dibuka
-
Trump Sebut Kesepakatan dengan Iran Bisa Ditandatangani di Eropa Dalam Beberapa Hari ke Depan
-
Kasus yang Melingkungi Proyek Marina Bay City Belum Juga Kelar
-
Timnas Ekuador: Generasi Emas Andes yang Siap Menantang Pesaing di Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.