- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump akan Tandatangani RU...
Trump akan Tandatangani RUU untuk Melarang Konten Seksual 'Balas Dendam' Online
Selasa, 29 Apr 2025, 11:19 WIBWASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diperkirakan akan menandatangani rancangan undang-undang yang dikirim ke mejanya darii DPR untuk melarang penerbitan gambar nonkonsensual, termasuk "revenge porn" dan seksual AI deepfake. Undang-undang tersebut disahkan Kongres AS pada hari Senin (28/4) dengan suara 409-2. Undang-undang tersebut disahkan dengan suara bulat di Senat pada bulan Februari.
Istilah ârevenge pornâ semakin populer di tengah masyarakat, terutama kalangan pengguna internet yang digunakan untuk menyebut bentuk kekerasan berbasis gender online atau kekerasan seksual berbasis elektronik, berupa penyebarluasan konten seksual atau konten intim seseorang tanpa persetujuan.Â
Dilansir Deadline, RUU Undang -Undang Take It Down tersebut mengharuskan platform media sosial untuk menghapus gambar tersebut dalam waktu 48 jam setelah mendapat pemberitahuan. RUU tersebut menetapkan tindakan pidana untuk secara sengaja menerbitkan penggambaran visual intim tanpa persetujuan.Â
Senator Amy Klobuchar, sponsor utama RUU Senat bersama Senator Ted Cruz, mengatakan dalam sebuah pernyataan, âKita harus memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan korban pelecehan daring saat gambar intim dibagikan tanpa persetujuan mereka, terutama sekarang karena deepfake menciptakan peluang baru yang mengerikan untuk pelecehan.â Kata Cruz. âDengan mengharuskan perusahaan media sosial untuk menghapus konten yang kasar ini dengan cepat, kita menyelamatkan korban dari trauma berulang dan meminta pertanggungjawaban para pelaku pelecehan.â
Ibu Negara Melania Trump mengunjungi Capitol Hill pada bulan Maret untuk mendesak pengesahan RUU tersebut. Ia menyebut pengesahan RUU tersebut sebagai "pernyataan kuat bahwa kita bersatu dalam melindungi martabat, privasi, dan keselamatan anak-anak kita."
Undang-undang tersebut seharusnya sudah menjadi undang-undang tahun lalu, karena dimasukkan dalam rancangan undang-undang belanja akhir tahun. Namun, undang-undang tersebut dicabut setelah Donald Trump dan Elon Musk menolak rencana belanja secara keseluruhan.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Lada Putih Muntok Bangka Siap Mendunia, Kementerian UMKM Bidik 1.200 Restoran di 63 Negara
-
KP2MI Targetkan 500 Ribu Talenta Lewat Program SMK Go Global hingga 2029
-
Nyesek! Sempat Kejar Dua Set, Timnas Voli Putra Indonesia Malah Kena Hajar Kamboja di Final!
-
Menko PMK Ajak Anak Berani Laporkan Kasus Kekerasan
-
Bencana Longsor Memutus Akses Jalan di Nagano, Jepang. Ratusan Orang Terisolasi
-
Trump Izinkan Perusahaan Swasta AS Jalankan Serangan Siber terhadap Organisasi Kriminal Asing
-
Pilihan Pelancong Dunia, Vietjet Dinobatkan sebagai Maskapai dengan Seragam Awak Kabin Terbaik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.