Pemprov Jakarta Masih Harus Menebus Lebih Banyak Ijazah yang Ditahan

Sabtu, 26 Apr 2025, 14:17 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan tahap I untuk 117 orang (lulusan) dengan nilai total hamper 600 juta rupiah.

"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan," kata Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta, Cyril Raoul Hakim (Chico) dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Ket. Foto: pemutihan ijazah — Sumber: ist

Adapun program bantuan penebusan ijazah menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.

Dengan bantuan ini, lulusan sekolah dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.

Chico menambahkan program ini akan dilanjutkan dengan tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan.

“Rencananya, bantuan tahap kedua akan menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025,” ujarnya.

Pemprov I Jakarta, kata Chico, terus mendorong berbagai upaya kolaboratif untuk menghapus hambatan akses pendidikan serta memastikan seluruh warga Jakarta memiliki peluang yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik.

"Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” ujar dia. Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Bilal Priadi, mengungkapkan rasa syukur atas program penebusan ijazah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.