PT KAI Pastikan Data Digital Pelanggan Tetap Aman dan Terlindungi

Rabu, 05 Agu 2026, 08:04 WIB

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan data digital pelanggan tetap aman dan terlindungi, serta terjaga melalui penguatan sistem, penerapan standar internasional, dan tata kelola pelindungan data berkelanjutan.

"KAI terus memperkuat keamanan dan kerahasiaan data pelanggan seiring semakin luasnya penggunaan layanan perjalanan berbasis digital," kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan di Jakarta, Selasa (04/8).

Ket. Foto: Penumpang kereta api memanfaatkan fasilitas face recognition boarding gate di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. — Sumber: ANTARA

Penguatan tersebut mencakup kebijakan pelindungan data, pengamanan sistem, pengendalian akses, penanganan insiden siber, serta pemberian informasi yang jelas kepada pelanggan mengenai penggunaan datanya.

Menurutnya digitalisasi telah membuat proses perjalanan semakin mudah, mulai dari pencarian jadwal, pembelian tiket, pembayaran, pengelolaan perjalanan, hingga proses boarding. Perkembangan tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan data yang bertanggung jawab.

“Pelanggan mempercayakan sejumlah informasi kepada KAI ketika menggunakan layanan digital. Kepercayaan tersebut kami jaga melalui penguatan sistem, tata kelola, kompetensi pekerja, dan mekanisme pelindungan data yang terus dievaluasi,” ujarnya.

Kebijakan pelindungan data pelanggan juga disampaikan melalui bagian Kebijakan Privasi di Access by KAI. Informasi tersebut membantu pelanggan memahami jenis data yang dikelola, tujuan penggunaannya, masa penyimpanan, serta cara mengajukan penghapusan data.

Langkah itu sejalan dengan semangat HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Dalam perkembangan ekonomi dan pelayanan digital, kedaulatan turut berkaitan dengan kemampuan bangsa mengelola teknologi dan menjaga informasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Berdasarkan data internal KAI, sepanjang Januari–Juni 2026 sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan Face Recognition Boarding Gate. Fasilitas tersebut memudahkan proses boarding karena identitas pelanggan dapat diverifikasi melalui data wajah yang telah terhubung dengan tiket perjalanan.

"Pelanggan yang sudah terdaftar tidak perlu kembali menunjukkan boarding pass, e-boarding pass, maupun KTP kepada petugas ketika melewati fasilitas Face Recognition Boarding Gate," jelasnya.

Penggunaan Face Recognition bersifat pilihan. Pelanggan yang memilih layanan tersebut harus memberikan persetujuan ketika melakukan registrasi melalui Access by KAI, mesin Check-in Counter di stasiun, atau petugas Customer Service.

“Persetujuan pelanggan menjadi bagian penting dalam layanan Face Recognition. Pelanggan tetap dapat menggunakan mekanisme boarding lain yang tersedia apabila tidak mendaftarkan data wajahnya,” beber Anne.

Perluasan layanan digital juga terlihat dari penggunaan Access by KAI. Hingga 30 Juni 2026, aplikasi tersebut memiliki 30.449.049 pengguna terdaftar, dengan 9.058.935 pengguna aktif dan jumlah unduhan kumulatif mencapai 41.011.320 kali.

Sepanjang Semester I 2026, Access by KAI melayani 17.009.374 transaksi tiket KA Utama dan KA Lokal. Jumlah tersebut setara dengan 76,34 persen dari keseluruhan transaksi melalui kanal penjualan kedua layanan tersebut.

Dari sisi volume pelanggan, sebanyak 24.544.468 pelanggan KA Utama dan KA Lokal memperoleh tiket melalui Access by KAI pada periode Januari–Juni 2026. Jumlah itu setara dengan 73,68 persen dari volume pelanggan melalui seluruh kanal penjualan kedua layanan.

KAI menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001. Standar tersebut menjadi acuan dalam mengelola risiko keamanan informasi, mengatur akses terhadap data, serta menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi.

Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tim ini bertugas menangani, mengoordinasikan, dan merespons apabila ditemukan insiden keamanan siber.

KAI turut menetapkan Data Protection Officer (DPO), yaitu pejabat yang mengawal penerapan kebijakan dan kepatuhan perusahaan dalam pelindungan data. Berdasarkan Laporan Keberlanjutan 2025, tingkat kematangan tata kelola teknologi informasi KAI mencapai sekitar level 3,8.

Selain penguatan organisasi, KAI menjalankan pemeriksaan kerentanan dan pengujian keamanan sistem secara berkala. Pemeriksaan tersebut bertujuan menemukan potensi celah pada aplikasi dan infrastruktur digital agar dapat ditangani sebelum mengganggu pelayanan atau menimbulkan risiko terhadap informasi pelanggan.

Pengelolaan data pelanggan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta kebijakan internal perusahaan. KAI juga terus memberikan edukasi kepada pekerja mengenai keamanan informasi, pengelolaan akses, dan tanggung jawab dalam memproses data.

“Bagi KAI, menjaga perjalanan pelanggan juga berarti menjaga informasi yang telah dipercayakan kepada perusahaan,” kata Anne.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sistem Bursa Kerja Tangerang Diimbau Terintegrasi dengan Platform PaskerID Kemenaker

Turis Makin Lama di Nusa Dua, Belanja UMKM Bali Ikut Melejit

Kejar Ekonomi 6 Persen atau Tertinggal? Airlangga Tekankan Investasi Harus Tumbuh Cepat

Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)

Jangan Salah Kelola! Kawasan Transmigrasi Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

Kemenhut Beri Sanksi 6 Perusahaan yang Sebabkan Karhutla Berulang di Kalimantan

Gelaran Festival Jadi Mesin Uang! Buleleng Festival Catat Perputaran Ekonomi Rp3,6 Miliar

Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan

Bakso Ikan Tuna Unjuk Gigi di Buleleng Festival, UMKM Gaspol Cari Pasar!

Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.