Soal Kapan Kepindahan ASN ke IKN, BKN Nyatakan Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah, tapi MenPANRB Masih Akan Proses Ulang

Rabu, 23 Apr 2025, 03:03 WIB

Badan Kepegawaian Negara menyatakan sejauh ini sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi ASN untuk proses kepindahan ke IKN, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah.

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.

Ket. Foto: Raker Pemindahan ASN ke IKN — Sumber: Koran Jakarta/M. Fachri

Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan. “Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan,” kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).

Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, kata dia, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan,” kata dia.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian.

Tunggu Arahan

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.

Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kejelasan pemindahan ASN ke IKN merupakan hal penting untuk para investor.

Menurut dia, kejelasan itu akan menginformasikan kepada investor bahwa negara sungguh-sungguh untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN. “Karena kalau IKN itu dalam tanda kutip belum berpenduduk, maka rasanya mustahil investor datang ke IKN,” kata Rifqinizamy. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.