Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertamina Lubricants Fokus Tindaklanjuti Kasus Pelumas Palsu demi Kepercayaan Konsumen

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 15:58 WIB | Oleh:
Pertamina Lubricants Fokus Tindaklanjuti Kasus Pelumas Palsu demi Kepercayaan Konsumen Doc: Antara Foto
Ket. Pertamina Lubricants sangat mengapresiasi perhatian Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, atas temuan ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak berwenang

Corporate Communication (Corpcomm) Lubricant Pertamina, Zaesar Prasetyo menyampaikan saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam menindaklanjuti peredaran oli/pelumas yang dikeluarkan Pertamina yang diduga dipalsukan yang beredar di Kalimantan Barat.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas maraknya dugaan peredaran pelumas palsu bermerek Pertamina di wilayah Kalimantan Barat. Kami berharap adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait hal ini karena pemalsuan oli adalah tindakan ilegal yang tidak hanya merugikan konsumen dan mencoreng reputasi brand kami, tapi juga menghantam industri pelumas nasional," kata Zaesar, di Pontianak, Jumat.

Ia mengungkapkan, Pertamina Lubricants sangat mengapresiasi perhatian Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, atas temuan ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak berwenang. Perusahaan pelat merah itu juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

Terkait itu, Zaesar memaparkan empat langkah strategis yang telah dilakukan Pertamina Lubricants untuk menghadapi peredaran oli palsu, yaitu, Pertamina aktif mengedukasi masyarakat untuk membeli produk resmi hanya melalui jaringan seperti SPBU Pertamina, Fastron Auto Service, Enduro Motor Service, dan bengkel resmi lainnya.

Pihaknya juga terus memperkuat sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian produk melalui fitur-fitur keamanan seperti QR Code unik, hologram, nomor batch, dan teknologi triple layer botol.

Dia mengatakan konsumen dapat mengecek keaslian pelumas melalui situs resmi www.lubes.id dan www.pertaminalubricants.com.

"Kami secara aktif mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat dan terus berkolaborasi dengan pemerintah serta asosiasi pelumas dalam pemberantasan oli palsu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengungkapkan bahwa transaksi dari peredaran pelumas palsu tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp85 miliar per bulan. Ia mendesak pihak Pertamina untuk segera melapor dan menempuh jalur hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Bisa jadi mobil saya atau Pak Juliansa sudah pakai oli itu. Ini membahayakan keselamatan kita semua," kata Krisantus.

Ia menyebutkan, oli palsu tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk ke Kalbar melalui jalur tidak resmi. "Kabar yang saya terima, pabriknya di China. Ini sudah merugikan negara,” tambahnya.

Lebih jauh, Wakil Gubernur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cerdas dalam memilih produk pelumas. Ia menegaskan pentingnya memastikan keaslian pelumas yang digunakan, demi keselamatan kendaraan dan perlindungan konsumen.

"Jangan sampai kita jadi korban karena ketidaktahuan. Kita harus dukung aparat untuk menindak tegas oknum-oknum pelaku kecurangan ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

33 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Daerah
Pemprov Jawa Tengah Perluas...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.