Harga Kelapa Mahal, Mendag Ungkap Penyebabnya
Kamis, 17 Apr 2025, 12:40 WIBJAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.
Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal, sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.
"Kan ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," kata Budi di Jakarta, Kamis (17/4).
Ia juga mengatakan pertemuan antara pelaku industri kelapa dan eksportir, nantinya untuk mencari kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak terkait dengan harga dan stok di dalam negeri.
"Biar nanti ada kesepakatan yang lebih baik. Karena kita juga di dalam negeri membutuhkan. Tetapi harga tentunya juga kalau murah kan, petani dan eksportir kan nggak mau. Jadi nanti kita cari kesempatan yang lebih baik," ujarnya.
Berdasarkan data Info Pangan Jakarta pada Kamis (17/4), harga rata-rata kelapa kupas atau bulat di Pasar Induk Kramat Jati mencapai Rp13.769 per kilogram dan harga tertinggi Rp21 ribu per kilogram.
Untuk Pasar Senen Blok III-IV rata-rata Rp13.333 per kilogram dan tertinggi Rp15 per kilogram. Sedangkan di Pasar Grogol, harga rata-rata Rp10.321 per kilogram dan tertinggi Rp20 ribu per kilogram.
Sementara, harga rata-rata untuk daerah Jakarta Barat Rp17.500 per kilogram, Jakarta Pusat Rp15.600 per kilogram, Jakarta Rp16.400 per kilogram, Jakarta Timur Rp17.500 per kilogram dan Jakarta Utara Rp13.667 per kilogram.
- Kelapa
- Mendag Budi Santoso
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi Permudah Nelayan Teluk Bayur Melaut
-
Saudi Kenakan Denda hingga 20.000 Riyal kepada Jamaah Haji Ilegal
-
Kabar Baik! Warga DKI Diberi Keringanan Bayar PBB-P2 2026 untuk Periode April-Mei
-
Jasamarga Siagakan Layanan Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Idul Adha
-
Tak Berizin, KKP Hentikan Sementara Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua Kaltim
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta Bakal Dilanda Hujan Ringan pada Minggu Sore
-
Jepang Susun Aturan Batasi Akses Medsos Bagi Kaum Muda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.