Pemkab Sleman Pantau Pemilihan Lurah PAW di Lima Kalurahan
Senin, 28 Sep 2026, 16:40 WIBSLEMAN â Pelaksanaan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) 2026 di lima kalurahan Kabupaten Sleman dipantau langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sleman dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), Minggu (27/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan musyawarah kalurahan yang menjadi bagian dari proses pemilihan berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Lima kalurahan yang melaksanakan pemilihan tersebut yakni Trihanggo, Sendangadi, Candibinangun, Maguwoharjo, dan Caturtunggal.
Kegiatan diawali dari Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, kemudian rombongan melanjutkan pemantauan ke Kalurahan Sendangadi di Kapanewon Mlati, Kalurahan Candibinangun di Kapanewon Pakem, serta Maguwoharjo dan Caturtunggal di Kapanewon Depok.
Pemantauan lapangan dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Pemda DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dan jajaran Forkopimda Sleman.
Saat berada di Kalurahan Sendangadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sleman mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan musyawarah.
âTerima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas partisipasi warga masyarakat, para Dukuh, RT, RW, hingga perwakilan lembaga seperti Karang Taruna dan PKK yang hadir mewakili masyarakat. Momen ini sangat penting untuk memilih sosok pimpinan yang amanah, tulus, dan ikhlas dalam melayani warga,â ujarnya.
Menurut Abu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pemilihan lurah antarwaktu. Ia juga mengapresiasi panitia yang menyediakan fasilitas siaran langsung atau live streaming.
Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat yang tidak hadir langsung tetap mengikuti penyampaian visi dan misi para calon lurah sekaligus memantau proses pemilihan.
Sementara itu, KPH Yudanegara menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pemilihan. Hal itu disampaikannya ketika meninjau lokasi ketiga di GOR Candibinangun.
âKami dari Pemda DIY bersama kawan-kawan dari Pemkab Sleman melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan PAW di lima kalurahan berjalan dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat berdemokrasi dengan baik dan memilih sesuai hati nurani serta visi-misi calon untuk masa depan kalurahan yang lebih baik,â tutur KPH Yudanegara.
Pemilihan Lurah PAW 2026 di lima kalurahan tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Lurah Antar Waktu.
Dari hasil pemantauan, rangkaian Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Antar Waktu di lima lokasi berlangsung tertib, lancar, dan terbuka dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.
- Sleman
- kelurahan
- Pengganti Antar Waktu
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Perum Bulog Bangka Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
Petenis Paraguay Didenda 1 Miliar Rupiah Setelah Singgung Kapasitas Wasit Wanita Prancis Open
-
TNI dan Pemerintah Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla 2026
-
Indonesia Masuk 10 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ciputat hingga Sleman Jadi Kota Paling Tercemar
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Nelayan Pandeglang Hentikan Aktivitas Melaut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.