Bawaslu Perkuat Pengawasan PSU Pilkada 2024 di Daerah Rawan

Rabu, 16 Apr 2025, 03:03 WIB

Bawaslu RI akan memperkuat pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di sejumlah daerah rawan.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah rawan pada 16-19 April 2025.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran, terutama yang berindikasi pidana pemilu.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat, tentu dengan Sentra Gakkumdu, polisi dan jaksa. Jika terdapat dugaan pelanggaran pidana, tapi kami berharap tidak ada, namun jika ada, kami siap menanganinya,” kata Bagja saat ditemui awak media usai Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (15/4).

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, terutama kepala desa dan ASN, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian di beberapa wilayah seperti Serang, Banten. Sosialisasi tentang netralitas pun terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.

Perhatian Khusus

Terkait daerah rawan PSU, Bagja menyebut beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus Bawaslu. Di antaranya Banjarbaru yang disebut sebagai “kota kosong” karena hanya memiliki satu pasangan calon. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dinamika tersendiri di lapangan.

Selain itu, Bagja juga mengungkapkan bahwa beberapa daerah seperti Tasikmalaya mulai menunjukkan peningkatan tensi menjelang PSU, termasuk dalam perbincangan di media sosial.

Kemudian, di Pasaman Sumatera Barat, terdapat dugaan pelanggaran tengah diproses. Sementara di Banggai, Sulawesi Tengah kasus pelanggaran telah selesai ditangani.

Ia juga menyebut Parigi Moutong (Parimo) dan sejumlah wilayah di Indonesia Timur sebagai daerah yang perlu diwaspadai secara menyeluruh. “Yang rawan itu bisa terjadi di seluruh TPS, jadi kami pastikan seluruh wilayah mendapatkan perhatian yang sama,” pungkas Bagja.

PSU dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di sembilan daerah dan menjadi momentum penting dalam menjaga integritas pemilu. Bawaslu berharap seluruh proses berjalan jujur, adil, dan damai.

Sebelumnya, Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.

Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey meminta agar KPU mendengarkan masukan-masukan yang disampaikan Bawaslu saat menggelar PSU di sejumlah daerah agar hasil akhirnya tidak lagi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga menimbulkan PSU lagi.

Menurut dia, jangan sampai ada ego sektoral di kedua lembaga tersebut dan keduanya harus saling bekerja sama dengan baik.

Pasalnya ada beberapa kasus dalam persidangan sengketa pemilu di MK yang dikarenakan koordinasi kurang baik.

Dia meminta jangan sampai hasil akhir dari PSU ­kembali menyebabkan perselisihan di MK, karena penyelenggaraan PSU itu memiliki biaya yang besar. “Jangan sampai ketidakprofesionalan itu jadi perselisihan lagi,” katanya.  Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.