DLHK Karawang Didampingi Polisi Bersihkan Lokasi Tumpukan Limbah Medis

Jumat, 11 Apr 2025, 23:40 WIB

Karawang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang bersama pihak kepolisian membersihkan tumpukan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik yang ditemukan di area pemukiman di Desa Karangligar, Karawang Jabar.

Kasi Humas Ipda Solikhin, di Karawang, Jumat (11/4), mengatakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang didampingi Polres Karawang serta Pemerintah Desa Karangligar melakukan "clean up" (membersihkan) limbah medis yang tercampur dengan sampah di area pemukiman warga.

Ket. Foto: Pembersihan lokasi tumpukan limbah medis di Desa Karangligar, Karawang. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Karawang

Pembersihan lokasi temuan tumpukan limbah medis itu disaksikan oleh pihak rumah sakit, yakni Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina Karawang, yang diduga sebagai pemilik limbah tersebut.

Menurut dia, kegiatan pembersihan tumpukan limbah medis dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak adanya limbah medis terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Pembersihan limbah medis di lokasi temuan itu dilakukan dengan menggunakan armada dari Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina Karawang. Limbah itu kemudian diserahkan ke pihak rumah sakit.

Meski di lokasi dilakukan pembersihan tumpukan limbah medis, tapi pihak kepolisian masih terus menyelidiki terjadinya tumpukan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik.

Solikhin menyampaikan, Polres Karawang melalui Satreskrim Unit 3 Tipiter telah melakukan pemeriksaan pengelola tempat dan penanggung jawab tempat lokasi yang dijadikan penampungan sampah yang tercampur limbah medis di Dusun Kampek RT 07/02, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

Sementara itu, sebelumnya pada awal Januari 2025, tumpukan limbah medis juga ditemukan di bawah jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi, tepatnya di wilayah Rengasdengklok Karawang.

Saat itu, limbah medis yang ditemukan yang diduga akan dibuang ke Sungai Citarum itu di antaranya berupa jarum suntik dan kantong infus. Keduanya tergolong sebagai limbah infeksius dan berkategori limbah B3.

Kemudian pada 2022 juga sempat ramai pula mengenai adanya pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan perhutanan sosial Karawang, tepatnya di Kampung Cibenda, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.