Untuk Atasi Kemacetan, Pemkot Jakbar Perlebar Empat Ruas Jalan

Selasa, 08 Apr 2025, 23:41 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memperlebar empat ruas jalan di wilayah tersebut sebagai upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi.

Keempat ruas jalan itu yakni Jalan Kembang Kerep di Meruya Utara; Jalan Arjuna Utara dan Jalan Arjuna Selatan di Kebon Jeruk; serta Jalan Joglo Raya di Joglo.

Ket. Foto: Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. — Sumber: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

"Empat ruas jalan diperlebar tahun ini karena kerap terjadi kemacetan," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/4).

Uus menuturkan bahwa kemacetan di ruas-ruas jalan tersebut kerap memanjang dan kadang menimbulkan perselisihan di antara pengendara, misalnya di Jalan Raya Joglo.

Oleh karena itu, kata dia, ruas Jalan Joglo Raya, khususnya yang menuju ke arah Kelurahan Joglo perlu diperlebar.

"Dari mulai lampu merah, terus Pos Pengumben, lampu merah Joglo itu sudah lebar. Tapi menuju ke arah Kelurahan Joglo, itu lebar baru sekitar empat meter, sehingga perlu diperlebar," ungkap Uus.

Adapun Jalan Kembang Kerep di Meruya Utara, serta Jalan Arjuna Utara dan Jalan Arjuna Selatan di Kebon Jeruk, sudah mulai diperlebar namun belum tuntas. Pemkot Jakbar akan fokus untuk menyelesaikan pelebaran ruas-ruas jalan tersebut.

"Nah yang jadi sorotan adalah terkait dengan masalah pelebaran Jalan Kembang Kerep, terus Jalan Arjuna Utara dan Selatan itu masih belum tuntas," kata Uus.

Pengentasan kemacetan di wilayah Jakarta Barat, ujar Uus, juga menjadi usul utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Jakbar. Selain soal kemacetan, Jakbar juga akan fokus pada penanganan bencana termasuk banjir, normalisasi saluran, hingga penurunan angka stunting.

"Penanganan masalah kemacetan di Jakbar, kita fokus ke empat ruas jalan itu dulu. Khususnya terkait pembangunan, pelebaran jalan," ungkap Uus. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.