PLN Bantah Kenaikan Tarif Dasar Listrik Setelah Lebaran

Senin, 07 Apr 2025, 22:51 WIB

Denpasar - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) membantah adanya kenaikan tarif dasar listrik setelah Lebaran sebagaimana dikeluhkan banyak pelanggan.

Hal tersebut menyusul munculnya berbagai keluhan pelanggan menyatakan tagihan yang terlihat lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama.

Ket. Foto: Petugas PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperbaiki meteran listrik seorang pelanggan. — Sumber: ANTARA/HO-Humas PLN UID Bali

"Tagihan yang terlihat naik sebenarnya hanya penyesuaian ke pemakaian normal," kata General Manager PLN UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho di Denpasar, Senin (7/4).

Menurut penjelasan PLN, kondisi ini wajar terjadi karena sebelumnya pelanggan hanya membayar separuh dari pemakaian riil selama periode diskon.  

Adapun program diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah resmi berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 2.200 VA ke bawah telah kembali normal sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.  

Eric menjelaskan pola konsumsi yang meningkat selama Ramadhan juga turut berpengaruh terhadap jumlah tagihan listrik.

Dia mengatakan PLN memahami kekhawatiran pelanggan yang melihat tagihan mereka seolah-olah melonjak dua kali lipat, terutama saat Ramadhan dan menjelang Lebaran. Namun, kondisi ini sebenarnya merupakan penyesuaian wajar setelah berakhirnya program diskon.  

"Kami ingin pelanggan tidak kaget. Yang terjadi bukanlah kenaikan tarif, melainkan kembalinya tagihan ke jumlah normal setelah sebelumnya mendapat potongan 50 persen" katanya.

Bagi pelanggan yang merasa ada kejanggalan, PLN menyediakan beberapa solusi. Pelanggan pascabayar dapat memantau riwayat pemakaian melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123. Sedangkan untuk klarifikasi lebih lanjut, pelanggan bisa menghubungi kantor PLN terdekat.  

PLN siap membantu mengecek dan mencocokkan data tagihan pelanggan satu per satu. PLN juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak, terutama ketika aktivitas di rumah cenderung meningkat.  

Dengan berakhirnya program stimulus ini, kata Eric, PLN memastikan tarif listrik triwulan kedua 2025 tetap mengacu pada peraturan yang berlaku tanpa perubahan. Pelanggan diharapkan dapat lebih memahami komponen tagihan mereka melalui berbagai kanal informasi yang disediakan PLN.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.