Masyarakat Jangan Bergantung pada Bansos
Senin, 07 Apr 2025, 19:57 WIBJAKARTA - Masyarakat diminta jangan bergantung pada bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan, pemberian program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.
"Panjenengan ini dirancang tidak untuk terus-menerus memperoleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," ujar Mensos, saat bersilaturahim dengan penerima bansos, di Jakarta, Senin (7/4).
Dia menjelaskan, berharap KPM bisa graduasi (lulus) dari program bansos. Menurutnya, masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bantuan sosial.
Mensos melanjutkan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai program lain setelah penerima bansos graduasi. Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.Â
"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," jelasnya.
Peran Pendamping
Gus Ipul mengungkapkan, bahwa pendamping memiliki peranan penting agar KPM bisa mengelola bansos dengan baik. Hal itu meliputi pemberian pemahaman terhadap program-program, pemanfaatan yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada KPM agar bisa lulus dan tak lagi tergantung pada bansos.
Dia menargetkan tiap pendamping PKH untuk sekurangnya meluluskan 10 orang penerima manfaat setiap tahunnya. Dengan begitu, perlahan namun pasti, target pengurangan angka kemiskinan bisa terwujud.
"Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya. Jelas nggih?" tuturnya.Â
Mensos juga meminta pilar-pilar sosial bekerja secara terarah, terpadu dan berkelanjutan untuk menekan angka kemiskinan. Menurutnya, masih banyaknya ego sektoral yang menghambat upaya pengentasan kemiskinan.
"Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita ingin penanganan kemiskinan menghilangkan ego sektoral, dan justru mengikuti undang-undang, terarah, terpadu dan berkelanjutan," katanya.
Dia menyebut, Memensos telah menggulirkan dana bansos sebesar 530,859 miliar rupiah. Dana tersebut diperuntukan bagi 147.445 KPM.
"Melalui kerja sama yang apik antara pilar sosial dan pemerintah daerah, KPM bisa lulus dari program bansos dalam kurun waktu maksimal 5 tahun," ucapnya.
Berita Terkait:
-
Sulut Ingin Punya Keluarga Berkualitas, Disdukcapil dan BKKBN Ungkap Strateginya
-
Rencana TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, Bunda Neneng Minta Nasib Nakhoda Kapal Tradisional Diperhatikan
-
Biadab, Bapak Perkosa Anak Kandung di Probolinggo
-
Korban Gempa NTT Masih Tinggal di Tenda Pengungsian
-
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Tuna dan Udang Vannamei Laris di Pasar Global
-
Terindikasi Judol, 1.933 KPM di Sigi Sulteng Dicoret dari Daftar penerima Bansos
-
Tiga Wamenkeu Diuji, Kualitas Keputusan Fiskal Jadi Taruhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.