Masyarakat Jangan Bergantung pada Bansos
Senin, 07 Apr 2025, 19:57 WIBJAKARTA - Masyarakat diminta jangan bergantung pada bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan, pemberian program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.
"Panjenengan ini dirancang tidak untuk terus-menerus memperoleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," ujar Mensos, saat bersilaturahim dengan penerima bansos, di Jakarta, Senin (7/4).
Dia menjelaskan, berharap KPM bisa graduasi (lulus) dari program bansos. Menurutnya, masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bantuan sosial.
Mensos melanjutkan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai program lain setelah penerima bansos graduasi. Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.Â
"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," jelasnya.
Peran Pendamping
Gus Ipul mengungkapkan, bahwa pendamping memiliki peranan penting agar KPM bisa mengelola bansos dengan baik. Hal itu meliputi pemberian pemahaman terhadap program-program, pemanfaatan yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada KPM agar bisa lulus dan tak lagi tergantung pada bansos.
Dia menargetkan tiap pendamping PKH untuk sekurangnya meluluskan 10 orang penerima manfaat setiap tahunnya. Dengan begitu, perlahan namun pasti, target pengurangan angka kemiskinan bisa terwujud.
"Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya. Jelas nggih?" tuturnya.Â
Mensos juga meminta pilar-pilar sosial bekerja secara terarah, terpadu dan berkelanjutan untuk menekan angka kemiskinan. Menurutnya, masih banyaknya ego sektoral yang menghambat upaya pengentasan kemiskinan.
"Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita ingin penanganan kemiskinan menghilangkan ego sektoral, dan justru mengikuti undang-undang, terarah, terpadu dan berkelanjutan," katanya.
Dia menyebut, Memensos telah menggulirkan dana bansos sebesar 530,859 miliar rupiah. Dana tersebut diperuntukan bagi 147.445 KPM.
"Melalui kerja sama yang apik antara pilar sosial dan pemerintah daerah, KPM bisa lulus dari program bansos dalam kurun waktu maksimal 5 tahun," ucapnya.
Berita Terkait:
-
Pemkot Depok Beri Penghapusan Denda PBB dan Diskon Pokok Pajak hingga 100 Persen
-
Italian Open: Sinner Melaju Mulus Jumpa Rublev di Perempat Final, Zverev Tersingkir
-
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 2026 Mulai April
-
Tingkat Kepercayaan Investor Saat Ini Jauh Lebih Rendah
-
Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI
-
Potret Stadion Lukas Enembe Usai Kericuhan
-
Tinjau Sekolah Rakyat Kedung Cowek Surabaya, Mensos Targetkan 18 Titik di Jatim Beroperasi pada Awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.