- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Depok Beri Penghapu...
Pemkot Depok Beri Penghapusan Denda PBB dan Diskon Pokok Pajak hingga 100 Persen
Kamis, 07 Mei 2026, 16:35 WIBDepok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menerapkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) berupa penghapusan denda serta pengurangan pokok pajak hingga 100 persen.
"Program ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Kamis (7/5).
Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2022. Program tersebut memberi kemudahan, khususnya bagi tunggakan pajak lama.
âMelalui program ini, kami memberikan penghapusan denda PBB hingga 100 persen untuk tahun pajak 1994 hingga 2011. Selain itu, terdapat pengurangan pokok pajak dengan persentase yang disesuaikan berdasarkan tahun pajaknya,â katanya.
Adapun rincian keringanan meliputi penghapusan denda PBB tahun 1994â2011 sebesar 100 persen. Pengurangan pokok pajak diberikan dengan skema tahun 1994â2006 hingga 100 persen, tahun 2007â2009 sebesar 75 persen, serta tahun 2010â2011 sebesar 50 persen.
Ia menjelaskan pengajuan keringanan dapat dilakukan secara daring melalui layanan E-PBB Kota Depok. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
âWajib pajak cukup mendaftar akun di website E-PBB Kota Depok, kemudian memilih menu permohonan online, memilih penghapusan denda, lalu mengirim permohonan. Semua bisa dilakukan dari rumah,â katanya menjelaskan.Â
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pajak sekaligus menyelesaikan tunggakan.
âKami mengajak warga Depok segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan keringanan yang cukup besar,â ujar dia.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
One Way Nasional Dimulai Besok 18 Maret Pukul 10 Pagi, Cek Rute Mudik Anda
-
Depok Night Run Ramadan 2026, Ajang Salurkan Energi dan Semangat Anak Muda Cegah Tawuran Remaja
-
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Cegah Kecelakaan Terulang, Presiden Prabowo Setuju Bangun Flyover di Perlintasan KA Bekasi
-
Bogor Tak Mau Warganya Hadapi Masalah Air Bersih Saat Lebaran
-
Para Guru Buka Kartu Memaknai Hari Pendidikan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.