Pemprov Jakarta Perlu Manfaatkan Tolok Ukur Cegah Korupsi
- KPK
- Cegah Korupsi
JAKARTA – Sistem ini sebagai tolok ukur keberhasilan pengendalian korupsi. “Tahun lalu, nilai MCP Pemprov Jakarta tercatat sebesar 93. Nilai ini menurun empat poin dari tahun sebelumnya,” jelas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Selasa,

Ket. KPK
Doc: ist
Meski masih dalam kategori hijau atau terjaga, menurut Setyo, perbaikan tetap diperlukan agar skor dapat meningkat lagi. Salah satu area intervensi yang menjadi sorotannya adalah sektor pengadaan barang dan jasa. Sektor ini mendapatkan nilai MCP terendah, 71.
“Pengendalian pengadaan barang dan jasa harus transparan serta berkualitas,” jelasnya. Setyo mengingatkan, jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum internal yang memanfaatkan situasi. Nantinya akan berdampak dalam efektivitas anggaran dan pengadaan barang itu sendiri.
Selain itu, Ketua KPK juga memperhatikan pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) anggota legislatif. Semestinya, pokir berfungsi sebagai alat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan daerah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, mekanisme tersebut rentan disalahgunakan dan memungkinkan terjadinya tindakan korupsi.
"Alokasi anggaran berdasarkan pokir harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai mekanisme itu menjadi sarana kepentingan tertentu tanpa diawasi secara ketat," tandas Setyo.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi bukan hanya memenuhi kewajiban administratif pelaporan. Tapi juga mencakup upaya pencegahan melalui sistem yang transparan. Sebab anggaran Jakarta tahun ini mencapai 91,34 triliun, dan kontribusi Jakarta sebesar 11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menambahkan, KPK senantiasa menginginkan sinergis dalam komunikasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Pemprov Jakarta dan Kedeputian KPK Bidang Pencegahan dan Monitoring. Juga dengan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Harapannya, agar sistem pengendalian korupsi Jakarta semakin efektif.
Anda mungkin tertarik:
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, akan membantu penyelarasan program pemerintah daerah dengan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah daerah seiring penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.
“Ini termasuk pengelolaan barang milik daerah dan penyusunan anggaran yang terus dievaluasi agar lebih optimal. Hal yang sama berlaku untuk pemetaan potensi pendapatan daerah baik dari retribusi maupun pajak daerah,” ucap Didik.
Pernyataan-pernyataan tersebut disampaikan KPK, saat menerima audiensi Gubernur Jakarta Pramono Anung, Senin (24/3). Audiensi juga dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa.