Kutuk Pelaku Teror, Wamenaker Minta Aparat Hukum Usut Pengancaman pada Jurnalis Tempo
Minggu, 23 Mar 2025, 13:45 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meminta aparat hukum mengusut tuntas sejumlah pengancaman terhadap jurnalis media Tempo.
"Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara seperti itu," tegas Wamenaker Noel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3).
Ia mengatakan pers nasional sudah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Pengancaman terhadap jurnalis sangat tidak dibenarkan jika melihat perjuangan insan pers yang sudah demikian panjang.
âDalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator," ujar dia.
Wamenaker pun mengatakan Pemerintahan Prabowo-Gibran selalu terbuka kepada kritik dan selalu bersikap demokratis terhadap masukan dan kritik.
Lebih lanjut, Noel pun mendesak Kepolisian RI (Polri) untuk memanfaatkan teknologi yang ada demi mengungkap pelaku pengancaman terhadap jurnalis Tempo.
"Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka, demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum," katanya.
Menurutnya, jika Polri gagal mengungkap siapa dalang teror, masyarakat akan kecewa. Namun sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap, maka tingkat kepercayaan publik terhadap Polri diharapkan meningkat.
"Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo," ujarnya.
- Wamenaker
- Teror Jurnalis Tempo
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
BNPB: Api karhutla di Sumsel dan Kalteng berhasil dipadamkan
-
Keluarga Korban Banjir di Bali Dapat Santunan Rp45 Juta
-
Koperasi Desa Merah Putih Dorong Ekonomi Syariah, Ferry Juliantono Ungkap Strateginya
-
Apple Luncurkan Alat Baru untuk Pindah dari Spotify ke Apple Music, Dukung Transfer Lintas Platform
-
Film: Sampai Jumpa, Selamat Tinggal.
-
Daftar 22 Kendaraan Mewah di KPK Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
-
AS Bakal Longgarkan Sanksi Atas Kuba
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.