Kemenag Salurkan 1.020 Paket untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Aceh

Jumat, 21 Mar 2025, 23:23 WIB

Banda Aceh, 21/3 - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyalurkan 1.020 paket sembako kepada yatim dan fakir miskin di Banda Aceh dan Aceh Besar dalam rangka festival Ramadhan Kemenag 2025. 

"Terdiri dari 1.000 paket dari ASN Kanwil dan selebihnya dari Kepala Kemenag Aceh, Rumah Zakat, Yakesma, dan DT Peduli," kata Kabid Penerangan Agama Islam serta Pemberdayaan Zakat Wakaf (Kabid Penaiszawa) Kemenag Aceh, Zulfikar, di Banda Aceh, Jumat.

Ket. Foto: Kanwil Kemenag Aceh saat membagikan paket sembako kepada para anak yatim dan fakir miskin, di Banda Aceh, Jumat (21/3/2025) — Sumber: ANTARA/HO/Kemenag Aceh

Zulfikar mengatakan, pembagian paket sembako dilakukan serentak se Indonesia dan kabupaten/kota di Aceh 1.020 paket tersebut berisi beras dan barang kebutuhan pokok lainnya.

Bantuan tersebut hanya 20 paket yang diserahkan secara simbolis, selebihnya disalurkan di Banda Aceh dan Aceh Besar oleh jajaran Kemenag Aceh kepada anak yatim dan fakir miskin yang telah terdaftar.  

Sebagai informasi, Festival Ramadhan Kemenag 2025 ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kementerian/lembaga lainnya.

"Kita juga melibatkan masyarakat penerima manfaat termasuk penyandang disabilitas di Banda Aceh dan sekitarnya," ujar Zulfikar

Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Kepala Kemenag Aceh, Azhari mengajak masyarakat dan semua pihak untuk terus mensosialisasikan program mengaji Al Quran bagi siswa madrasah dan sekolah sebelum jam pertama belajar.

Tahun ini, kata Azhari, Ramadhan begitu istimewa. Hal itu karena telah dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh tentang shalat berjamaah dan menutup usaha ketika adzan berkumandang, serta mengaji 15 menit sebelum pembelajaran dimulai pada setiap jenjang satuan pendidikan.

"Alhamdulillah, kini program Kemenag Aceh yang telah lama disosialisasikan dan dipraktikkan sudah lebih mudah berkat adanya instruksi dari Gubernur Aceh tersebut," demikian Azhari.

Untuk diketahui, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf telah mengeluarkan Ingub Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi ASN dan Masyarakat, serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan se-Aceh.  

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.