Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sritex Pekerjakan Kembali Karyawan, Tawarkan Investor Sewa Aset Alat

📅 Selasa, 04 Mar 2025, 08:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sritex Pekerjakan Kembali Karyawan, Tawarkan Investor Sewa Aset Alat Doc: ANTARA
Ket. Anggota tim kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Nurma Sadikin memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (3/3/2025).

JAKARTA - Tim Kurator dari PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan, yakni mesin industri guna mempertahankan nilai aset.

Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan bahwa pihaknya membuka opsi penyewaan alat berat untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai agar mempertahankan nilai harta pailit dan menjaga nilai aset.

"Kami sudah dalam proses komunikasi. Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja sehingga karyawan yang terkena PHK dapat direkrut kembali oleh penyewa yang baru," kata Nurma saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (3/3).

Dalam 2 pekan ke depan, kata Nurma, karyawan yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru. Begitu pula dengan skema rekrutmen yang akan dibuka oleh perusahaan penyewa.

Saat ini, tim kurator terus membuka penawaran bagi para investor yang menggeluti bidang tekstil untuk dapat menyewa alat berat milik Sritex.

Menurut dia, opsi penyewaan ini bertujuan agar mesin tekstil tetap beroperasi sehingga dapat mempertahankan nilai harta pailit milik Sritex sampai proses lelang menetapkan pemilik aset berikutnya.

Nurma menegaskan bahwa nama Sritex tidak dipakai lagi oleh penyewa maupun pemenang lelang sebagai pemilik aset yang baru.

"Sudah dengan investor yang baru. Kami tidak tahu PT apa nanti yang akan kami putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma.

Di sisi lain, tim kurator berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pesangon dan hak lainnya yang saat ini sedang dalam pendaftaran tagihan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengatakan bahwa karyawan PT Sritex berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno mengatakan bahwa selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan dedikasi karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.

Menurut dia, terdapat sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.