Hanya untuk Konsumsi, Bukan untuk Bisnis, Pemerintah Larang Jual Kembali Barang Operasi Pasar Murah

Rabu, 26 Feb 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah menggelar Operasi Pasar Pangan Murah untuk menstabilkan harga bahan pokok menelang Ramadan dan Idul Fitri. Bahan pokok yang dijual di operasi pasar hanya untuk konsumsi masyarakat dan dilarang untuk diperjualbelikan kembali.

“Operasi pasar dilaksanakan untuk mengakomodasi bahan pokok dengan harga terjangkau. Jadi, masyarakat membeli untuk kebutuhannya sendiri, tidak untuk dijual kembali,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai Kick Off Operasi Pasar Pangan Murah yang dihadiri bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Pos Fatmawati pada Senin (24/2).

Ket. Foto: Bahan Pokok Hasil Operasi Pasar Dilarang Dijual Kembali — Sumber: antara

Untuk itu, sejumlah mekanisme disiapkan agar operasi pasar berjalan lancar dan tepat sasaran. Salah satunya dengan menerapkan pembelian menggunakan nomor identitas (KTP) yang dimasukkan ke dalam sistem guna membatasi pembelian secara berulang kali dan dalam skala besar.

“Kami melakukan filternya berdasarkan KTP. Setiap pembelian harus masuk ke dalam sistem dengan menginput nomor KTP yang bersangkutan. Jadi, warga hanya dapat melakukan pembelian satu kali per harinya,” jelas Jaka Sunara, Vice President Account Management and Corporate Marketing PT Pos Indonesia.

Jaka menjelaskan dengan sistem tersebut, pembeli akan terdeteksi jika melakukan pembelian lebih dari satu kali. Dengan demikian, operasi pasar diharapkan dapat diserap secara merata.

Batasan Pembelian

Selain itu, pembatasan juga diberlakukan pada jumlah bahan pokok yang dibeli di operasi pasar.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.