Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) bersama jajaran anggota dewan komisioner mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Rapat ini terkait pengaturan dan pengawasan di bidang pengaduan masyarakat, menyusul banyaknya aduan pada layanan pengaduan konsumen OJK selama 1 Januari 2024-22 Januari 2025, mengenai perilaku petugas penagihan atau debt collector yang tak sesuai ketentuan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Koran Jakarta ®.
All rights reserved.