Kemendiktisaintek Minimalisasi Pemangkasan Dana Riset
Rabu, 12 Feb 2025, 11:13 WIBKemendiktisaintek Minimalisasi Pemangkasan Dana Riset
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dam Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah berupaya meminimalisasikan pemangkasan dana riset. Hal ini dilakukan seiring adanya efisiensi anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini," ujar Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (11/2).
Dia menjelaskan, pemangkasan anggaran yang terjadi tidak akan berpengaruh signifikan. Meski akan ada penyesuaian terhadap program riset, pihaknya ingin pemangkasan yang terjadi masih rasional.
"Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu," jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran pemerintah baik dalam APBN ataupun APBD tahun anggaran 2025. Pemangkasan yang dilakukan mencapai 306,69 triliun tersebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Fauzan mengungkapkan, dana riset PTN yang berasal dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sangat kecil. Jumlahnya hanya 1,2 triliun rupiah.
"Jadi kalau dana kementerian kita (Kemendiktisaintek) Â Rp 57 triliun, dana riset kita ini sekitar Rp 1,2 triliun. Sehingga masih sangat kecil," katanya.
Dia menyebut, anggaran riset yang hanya sekitar 2 persen dari anggaran Kemendiktisaintek itu tak bisa membiayai proposal riset yang ada. Pihaknya mengupayakan bagaimana dana riset yang kecil itu tidak lagi dipotong di tengah efisiensi yang dilakukan.
"Salah satu feedback yang akan kami bangun bahwa untuk dana penelitian sebaiknya tidak dipotong," ucapnya. Â
Dia menyertakan data pada tahun 2024. Saat itu, pihaknya hanya mampu membiayai 7 persen dari proposal riset yang masuk.
"Hanya 7 persen dari dana sekitar Rp 1,2 triliun. Bayangkan kalau kita potong lagi lebih kecil lagi. Jadi hanya 7 persen dari jumlah proposal yang bisa kami danai," tuturnya.
- Kemendiktisaintek
- dana riset
- anggaran riset
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Mesir dan PBB Kerja Sama Perkuat Pelaksanaan Gencatan Senjata di Gaza
-
Pemprov Mesti Cermati Serbuan Virus Nipah
-
DKI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemendiktisaintek Siapkan Rp75,9 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen Korban Bencana Sumatera
-
Cegah Banjir, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Selama Lima Hari
-
Penerapan SNI dan Kebijakan P3DN Perkuat Peran VPTI untuk Melindungi Konsumen dan Produk Lokal
-
Pemkot Ambon Perkuat Program Pembangunan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.