PPDB Diganti SPMB, Akan Diterapkan Tahun Ini
Selasa, 04 Feb 2025, 03:03 WIBSistem Penerimaan Murid Baru yang menggantikan PPDB akan dimulai tahun ini yang disesuaikan dengan Permendikdasmen. Perubahan ini diharapkan akan menjadi solusi dan jalan keluar atas keluhan dan masukan dari masyarakat di tahun-tahun lalu.
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bakal dimulai tahun ini. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut sistem tersebut bakal diterapkan setelah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) keluar.

âSPMB, akan langsung dilaksanakan pada tahun ini seusai Peraturan Menteri dikeluarkan oleh Muâti (Mendikdasmen),â ujar Lalu, dalam keterangan resminya, Senin (3/2).
Dia menjelaskan, perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan difinalisasi oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025 mendatang. Menurutnya, dalam rapat nanti akan menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait penerimaan murid baru setiap tahunnya.
âNah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan pelaksanaannya tahun ini,â jelasnya.
Perubahan Jalur
Lalu mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi perubahan jalur zonasi menjadi jalur domisili dalam SPMB. Pihaknya juga telah meminta seluruh anggota DPRD dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan murid nantinya.
Dia menilai, keputusan zonasi yang hanya berubah nama ini sudah melalui kajian. Menurutnya, ada beberapa daerah yang tak bermasalah dengan domisili. âPengambilan keputusan itu berdasarkan hasil kajian yang komprehensif. Jadi tidak serta-merta mengganti nama kemudian isinya tetap, nggak, ada lah hal-hal yang berubah di situ,â katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan peraturan terkait SPMB. Adapun dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan yaitu Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Afirmasi.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai, SPMB berpotensi memicu ketimpangan pendidikan. Menurutnya, Jalur Afirmasi dalam SPMB memamngkas kuota atau persentase Jalur Zonasi/Domisili dengan total persentase 30 persen di SMA dan 25 persen di SMP.
âPadahal dalam PPDB sebelumnya, Jalur Prestasi ini adalah sisa kuota jika 3 jalur lainnya masih menyisakan kuota di satu sekolah,â ucapnya.
Dia menilai, penambahan Jalur Prestasi ini akan menciptakan kembali label âSekolah Unggulanâ atau âSekolah Favoritâ yang melahirkan ketimpangan pelayanan pendidikan bagi anak. Menurutnya, persoalan pokok sistem SPMB ini akan tetap muncul dan akan menimbulkan diskriminasi baru bagi hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan dan sekolah.
âPenambahan jalur prestasi di SMP dan SMA yang signifikan itu memunculkan kekhawatiran, yaitu nanti sekolah-sekolah hanya akan memprioritaskan calon siswa dari jalur prestasi saja, sehingga calon siswa dari jalur domisili dan afirmasi akan tersisihkan, tidak dapat bersekolah di sekolah negeri,â terangnya.
Satrwian menyebut, ada kesan di publik Kemendikdasmen hanya mengubah istilah PPDB menjadi SPMB saja. Meski demikian, pihaknya mengapresiasi tetap digunakannya jalur zonasi dan penambahan persentase jalur Âafirmasi.
âKalau didalami memang ada perubahan tapi tidak signifikan dalam menyelesaikan soal pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak,â tuturnya. ruf/S-2Â
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Macet di Lembah Anai Mau Dikurangi, Menteri PU Dorong Pembangunan Tol
-
Bulog Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen
-
BMKG Prakirakan Hujan Petir di Sejumlah Kota Indonesia pada Rabu
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Aksi bersih sampah Pantai Jimbaran Bali
-
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
-
Sport Tourism Bisa Jadi Motor Penggerak Ekosistem Ekraf
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.