- Home
-
- Luar Negeri
-
- Myanmar Perpanjang Status ...
Myanmar Perpanjang Status Darurat Nasional selama enam bulan
Sabtu, 01 Feb 2025, 15:07 WIBYANGON - Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (National Defense and Security Council/NDSC) Myanmar pada Jumat (31/1) kembali memperpanjang status darurat negara itu selama enam bulan, seperti dilansir Radio dan Televisi Myanmar (Myanmar Radio and Television/MRTV) yang dikelola pemerintah.
Dalam pertemuan NDSC yang digelar di Nay Pyi Taw pada Jumat (31/1), semua anggota NDSC yang hadir sepakat untuk memperpanjang status darurat, menurut laporan itu. NDSC menambahkan perpanjangan tersebut dilakukan sesuai dengan Konstitusi Negara Pasal 425.
Perpanjangan ini dilakukan karena dibutuhkannya upaya untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum serta perdamaian dan stabilitas untuk melaksanakannya, kata laporan itu.
Pertemuan itu membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan persiapan pemilihan umum, peningkatan produksi produk pertanian dan peternakan, upaya untuk meningkatkan sektor pendidikan untuk pembangunan nasional, serta sektor kesehatan.
Selain itu, dalam pertemuan dibahas juga hal-hal yang berkaitan dengan upaya rehabilitasi pascabencana, serta upaya untuk mengakhiri konflik bersenjata dan mencapai perdamaian yang langgeng, seperti tertulis dalam laporan itu.
Myanmar mengumumkan status darurat pada Februari 2021 selama satu tahun sebelum kemudian membuat enam perpanjangan masing-masing selama enam bulan hingga 31 Januari tahun ini.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Asik Jualan Makin Gampang, Bikin QRIS Sekarang Bisa Lewat Aplikasi GoPay
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
Ini Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-29: Newcastle vs Manchester United & Wolves vs Liverpool
-
Myanmar Merasa Dikucilkan oleh Asean
-
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
-
PLN Prediksi Konsumsi Listrik Jakarta Turun Saat Lebaran
-
Pemimpin Etnis: Dunia Abaikan Serangan Udara Junta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.