Kemendiktisaintek Siapkan Tiga Skenario Tukin Dosen
Senin, 27 Jan 2025, 18:41 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyiapkan tiga skenario terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen. Skema tersebut memiliki nominal yang berbeda menyesuaikan dengan jumlah dosen yang menerima.
"Kita memberikan tiga skenario," ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, di Jakarta, Jumat (24/1).
Dia menjelaskan, dengan jumlah anggaran 2,8 triliun rupiah atau yang paling mendekati nominal yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini, yaitu 2,5 triliun rupiah. Dalam skenario tersebut, kata dia, pemberian tukin diprioritaskan untuk dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker), yakni PTN yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian.
"Selain itu juga Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), yang belum memiliki remunerasi atau penghasilan berupa gaji, tunjangan, bonus, dan insentif berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tingkat profesionalisme dosen terkait," lanjutnya.
Skenario kedua, kata dia, adalah tukin dengan total anggaran 3,6 triliun rupiah. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk dosen ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang sudah memiliki remunerasi, tetapi besarnya remunerasi itu masih di bawah besaran tunjangan kinerja.
"Dan skenario ketiga adalah semua dosen ASN atau sekitar 81.000 orang menerima tukin dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar 8,2 triliun rupiah," tuturnya.
Sebelumnya, sebagian dosen menuntut pemerintah membayar Tukin yang belum mereka terima selama 5 tahun. Mendiktisaintek, Satryo Brodjonegoro, menyebut, salah satu kendala adalah perubahan nomenklatur kementerian.
Produktivitas Dosen
Secara terpisah, Pakar kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair), Jusuf Irianto, menilai, permasalahan tukin ini berkaitan erat dengan aspek legal formal dan proses birokrasi yang masih berlangsung. Menurutnya, ketidakpastian terkait kebijakan ini khawatirnya dapat memengaruhi kinerja dosen dalam melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
âKetidakpastian akibat kebijakan yang ruwet dan tidak well-prepared merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai secara umum,â terangnya.
Dia meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan agar tukin dapat cair pada 2025. Menurutnya, salah satu kendala pada periode pemerintahan sebelunya adalah tidak ada Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut.
Jusuf berharap semua kendala birokrasi dan legalitas dapat segera teratasi. Sehingga harapan dosen ASN untuk mendapatkan tukin pada 2025 dapat terwujud dan produktivitas mereka dapat meningkat.
"Pemerintah harus menunjukkan jati diri sebagai regulator yang berwibawa dengan membuat aturan yang jelas dan benar serta dapat diimplementasikan lebih efektif dan menghindari simpang siur,â ucapnya.
- Kemendiktisaintek
- Tukin dosen
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kemdiktisaintek Tingkatkan Kolaborasi dengan Inggris Lewat JWG 2025
-
Pemprov Mesti Cermati Serbuan Virus Nipah
-
DKI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Pemkot Ambon Perkuat Program Pembangunan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
-
Mesir dan PBB Kerja Sama Perkuat Pelaksanaan Gencatan Senjata di Gaza
-
Kemendiktisaintek Siapkan Rp75,9 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen Korban Bencana Sumatera
-
Cegah Banjir, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Selama Lima Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.